Home Politik Pemprov DKI Ungkap Alasan Kadis Perumahan Pindah ke TGUPP

Pemprov DKI Ungkap Alasan Kadis Perumahan Pindah ke TGUPP

Jakarta, Gatra.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mundur dari jabatannya. Dia dikabarkan bergabung dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir mengungkapkan alasan masuknya Kelik dalam TGUPP. Chaidir mengatakan, kinerja Kelik tak sesuai seperti yang diharapkan dalam perjanjian kerja.

"Salah satu target Perkin [perjanjian kinerja] tahun lalu tidak tercapai 100%," kata Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta, Kamis (27/2).

Menurut Chaidir, kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selalu dievaluasi setiap tahunnya. Jika kinerja tak berada di bawah 90%, BKD akan mempertimbangkan apakah yang bersangkutan akan diberhentikan atau memberi kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya.

"Apakah masih bisa dilanjutkan kontrak kinerjanya atau ditambah lagi di tahun yang baru, berkaitan dengan proses-proses kinerja itu juga bertambah, melihat situasi dan kondisi kebutuhan pelayanan yang  dibutuhkan Pemprov DKI gitu," ujar Chaidir.

Sementara dalam kasus Kelik, dia diberi tawaran untuk beralih menjadi TGUPP. Posisi Kelik sebagai TGUPP setara dengan eselon III yang artinya lebih rendah dari jabatan dia sebagai Kepala Dinas.

"Pak Kelik memilih, artinya dia ingin bergabung di Tim TGUPP," ucap Chaidir.

 

119

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR