Home Hukum Sri Puguh Budi Utami Dimutasi dari Jabatan Dirjen PAS ke Balitbang

Sri Puguh Budi Utami Dimutasi dari Jabatan Dirjen PAS ke Balitbang

Jakarta, Gatra.com - Kementrian Hukum dan HAM melakukan perombakan besar-besaran pada jabatan eselon I dan II. Sebanyak 52 pejabat salah satunya Direktur Jenderal Pemasyrakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami dimutasi menjadi Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkumham.

Rincian 52 pejabat tersebut yaitu 49 Kepmenkumham jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 2 Kepres Pimpinan Tinggi Madya, dan 1 Kepres Jabatan Fungsional Ahli Utama.

"Total 52 orang, ini masih gelombang pertama, gelombang berikutnya nanti kita lihat. (Dirjen PAS) Ada, pasti ada, sudah ada," ujar Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui di Gedung Pengayoman Kemenkumham Jakarta, Kamis (27/2).

Ditemui di lokasi yang sama, Sri Puguh Budi Utami mengatakan penggantian dirinya untuk penyegaran. "Kami kan dengan semangat, speed up berprestasi supaya Kemenkumham maju, mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita kami semuanya bisa direalisasikan. Itu temen segitu banyak, jadi hadir dari seluruh Indonesia, berarti ada semangat yang sama," kata Utami.

Utami mengaku dirinya tidak mempermasalahkan pemindahannya ke pos Balitbang Kemenkumham. "Enggak sama sekali (bermasalah). Yang pasti resolusi pemasyarakatan dengan target prinas mudah-mudahan bisa diselesaikan," pungkasnya.

812