Home Ekonomi Indef Minta Pemerintah Tolak Status Negara Maju dari AS

Indef Minta Pemerintah Tolak Status Negara Maju dari AS

Jakarta, Gatra.com - Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani mendorong pemerintah untuk menolak pemberian status dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), yang menyatakan Indonesia sebagai negara maju. 

Menurutnya terdapat sejumlah hal yang belum sesuai bagi Indonesia untuk mendapatkan status negara maju. 

Aviliani mengatakan dengan status tersebut, Indonesia justru lebih banyak mendapatkan dampak negatif. Dampak yang akan diterima negara terkait hal itu antara lain penghapusan beberapa keringanan tarif Countervailing Duties (CVD), Generalized System of Preferences (GSP), potongan bunga, dan de minimis margin subsidi perdagangan turun menjadi 1%, terutama ke AS.

"Menurut saya tolak saja, Cina yang negara hebat menolak, kenapa kita menerima," ujarnya saat konferensi pers bertajuk "Salah Kaprah Status Negara Maju" di ITS Tower, Jakarta Selatan, Kamis (27/2). 

Aviliani menyebut kondisi negara yang belum siap menerima status negara maju dinilai akan membuat penurunan nilai ekspor yang cukup tajam. Terlebih ekspor kepada negara Paman Sam yang menduduki posisi ekspor terbesar kedua setelah Cina. 

"Penurunan ekspor diprediksi akan mengalami penurunan terbesar pada alas kaki yang merupakan produk utama ekspor Indonesia ke US sebesar 2,2%. Lalu juga produk tekstil sebesar 1,56%, CPO 1,4%, komponen mesin listrik sebesar 1,2%, serta produk mineral dan pertambangan di angka 0,3%," jelas Aviliani. 

Dia pun menyatakan pemerintah seharusnya tidak senang dengan diberikannya predikat negara maju. 

"Jadi artinya fasilitas kita akan hilang di seluruh negara, jadi yang dikenakan ke kita bukan hanya 11% tapi bisa lebih dari itu. Karena negara lain juga bisa melakukan hal-hal yang sama," tururnya. 

Tidak hanya itu, Aviliani mengungkapka, di sektor keuangan, Indonesia juga akan kehilangan kesempatan mendapatkan pinjaman dengan keringanan bunga dan angsuran dari lembaga internasional seperti IMF dan World Bank, jika menyandang status negara maju. 
 

113

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR