Home Politik Bawaslu Soroti 2 Kabupaten Rawan di Pilkada NTT

Bawaslu Soroti 2 Kabupaten Rawan di Pilkada NTT

Kupang, Gatra.com - Menghadapi Pilkada serentak pada September 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan ada dua kabupaten masuk daerah rawan. Kedua kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai.

“Penilaian dua daerah ini rawan karena memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi dari sembilan Kabupaten yang akan menggelar Pilkada tahun ini,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada Gatra.com, Jumat (28/2 ).

Lebih lanjut, Jemris Fointuna menyebutkan IKP tersebut sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Skor IKP dua Kabupaten tersebut memiliki angka tertinggi dibanding tujuh Kabupaten lainnya.

"IKP di Manggarai Barat 60,69 dan IKP di Kabupaten Manggarai Kabupaten Manggarai 57,18. Kedua Kabupaten ini memiliki IKP lebih tinggi dari tujuh Kabupaten lainnya yang meakasanakan Pilkada serentak di NTT,” jelas Jemris Fointuna.

Untuk Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, tutur Jemris Fointuna, sesuai IKP yang ditetapkan Bawaslu adalah Kabupaten Lombok Tengah di Provinsi NTB tertinggi dengan skore tertinggi yakni 73,25. Disusul Kabupaten Manggarai berada pada urutan ketiga dengan skor 57,18.

Dia menambahkan, angka tersebut diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan Pilkada.

Menurut Jemris, empat dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020 adalah dimensi konteksi sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal. Kedua, dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu. Ketiga, dimensi kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, kampanye calon. Keempat adalah dimensi partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Bawaslu akan berupaya melakukan pencegahan dalam bentuk optimalisasi sosialisasi aturan dan regulasi Pilkada kepada semua elemen masyarakat.

"Berdasarkan IKP itu, kami akan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi, melibatkan seluruh stakeholder pemilihan di seluruh kabupaten yang akan menggelar Pilkada. Selain itu, memperketat pengawasan dan pencegahan dini pada titik-titik kerawanan Kami akan optimalkan sosialisasi untuk meminimalisir masalah kerawanan ini,” Jelas jemris Fointuna.

Berikut ini data skor IKP di 9 daerah yang melaksanakan Pilkada NTT, masing-masing Kabupaten Manggarai Barat: 60,69, Manggarai: 57,18, TTU: 47,38, Sabu Raijua:47,26, Sumba Timur: 47,17, Sumba Barat: 45.48, Ngada: 44,64, Belu: 43,82 dan Malaka: 43,07

266