Home Kebencanaan Kemendagri Putuskan Pemadam Kebakaran Jadi Dinas Tersendiri

Kemendagri Putuskan Pemadam Kebakaran Jadi Dinas Tersendiri

Bantul, Gatra.com - Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjadikan unit pemadam kebakaran dan keselamatan sebagai dinas tersendiri. Pemerintah daerah diminta membentuk dinas damkar paling lambat setahun usai keputusan Mendagri keluar.
 
Hal ini disampaikan Mendagri Tiro Karnavian saat memimpin upacara peringatan 101 tahun damkar yang dipusatkan di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu (1/3).
 
"Tahun ini kami mengambil tema peningkatkan kapasitas sumber daya pemadam kebakaran dan penyelematan yang unggul guna mewujudkan perlindungan masyarakat menuju Indonesia maju," kata Tito.
 
Mendagri menyebut, langkah pembentukan dinas damkar ini upaya membentuk damkar profesional, modern, dan terlatih sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan berpedoman pada standar pelayanan minimal.
 
Menurut Tito, pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten sedang digodok di Kementerian Hukum dan HAM yang segera disahkan. 
 
"Dalam setahun setelah keputusan Mendagri ini disahkan, pemerintah derah wajib mendirikan dinas ini dan akan kami evaluasi berkelanjutan," jelasnya.
 
Dengan menjadi dinas tersendiri, menurut Tito, kelembagaan, regulasi, kompetensi, kuantitas, dan kualitas sumber daya manusia pemadam kebakaran diharapkan semakin baik. Damkar pun diharap tidak lupa melakukan modernisasi sarana prasarananya.
 
Selain itu, dengan menjadi dinas tersendiri, damkar tidak hanya akan fokus pada upaya memadamkan kebakaran, melainkan juga berbagai upaya penyelamatan yang tidak bisa dilakukan oleh masyarakat. Seperti di negara maju, damkar juga bersedia membantu menurunkan kucing yang tersangkut di pohon.
 
"Di negara maju, damkar menjadi satu dari tiga unsur penting pelayanan 911. Dengan mengedepankan penyelamatan, maka damkar akan memiliki imej yang selalu diterima masyarakat dan menjadikan unit damkar mampu bertahan sampai akhir zaman," ujarnya.
 
Saat usia damkar satu abad lebih, Tito meminta, seluruh personel damkar terus meningkatkan kemampuannya di bawah TNI/Polri. Dengan begitu, ketika menjadi dinas tersendiri, damkar memiliki kewajiban membantu penanganan bencana nasional.
 
Pemkab Bantul melalui Sekretaris Daerah Helmi Jamharis menyambut baik rencana Kemendagri menjadikan damkar sebagai dinas tersendiri. Apalagi jumlah, kemampuan personel, dan sarana pendukung Damkar Bantul di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah dinilai siap.
 
"Jika memang peraturan Kemendagri telah keluar, kami Pemkab Bantul sepenuhnya akan berusaha Dinas Pemadam Kebakaran dan Pelayanan ini akan terbentuk kurang dari setahun," katanya.
19501