Home Politik Pengurus Golkar di DIY Ingin Ganti Ketua, Gandung Calon Kuat

Pengurus Golkar di DIY Ingin Ganti Ketua, Gandung Calon Kuat

Yogyakarta, Gatra.com – Pengurus Golkar di lima kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta sepakat untuk mengganti Ketua Umum DPD Golkar DIY Haryadi Suyuti. Mereka ingin Haryadi digantikan politisi senior Golkar DIY, Gandung Pardiman.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Sleman Janu Ismadi mengatakan DPD Golkar di lima wilayah di DIY telah sepakat mengusung Gandung. “Ini bukan keinginan Pak Gandung Pardiman, tapi keinginan kami. Kami berharap Golkar DIY bisa dipimpin oleh seseorang yang bisa membesarkan Golkar,” kata Janu di kantor DPD Golkar DIY, Senin (2/3).

Janu mengatakan, para pengurus telah bertemu dan meminta izin Gandung untuk mengambi formulir pendaftaran calon Ketua Umum DPD Golkar DIY periode 2020-2025. “Kami mengambil inisiatif untuk mengambil formulir yang nanti kami sampaikan ke Pak Gandung,” katanya.

Janu mengungkapkan, dengan dukungan lima DPD ini, Gandung otomatis sudah mendapat lima suara. Jumlah tersebut sudah mencukupi sebagai syarat awal pendaftaran calon ketua umum.

Lima DPD Golkar ini juga telah mendekati beberapa organisasi sayap Golkar di DIY yang memiliki satu suara di pemilihan ketua umum. Organisasi itu antara lain Satkar Ulama, Majelis Dakwah Indonesia (MDI), Himpunan Wanita Karya (HWK), Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), dan Al Hidayah.

“Kami juga mendekati mereka yang punya suara,” ucapnya. Selain itu, satu suara milik Ketua Dewan Pertimbangan Golkar DIY yang tak lain adalah Gandung.

Pendaftaran calon Ketua Umum DPD Golkar DIY berlangsung pada Senin (2/3) dan Selasa (3/3) di kantor DPD Golkar DIY. Salah satu syaratnya memiliki 30 persen dukungan dari 11 pemilik hak suara. Ketua Umum Golkar DIY akan diputuskan di musyawarah daerah yang digelar di Hotel Saphir Yogyakarta, Rabu (4/3).

Panitia Pengarah Pemilihan Ketua Umum Golkar DIY Dedi Suwadi menambahkan, calon ketua umum harus memenuhi beberapa syarat, seperti pernah menjadi pengurus Golkar tingkat provinsi dan atau tingkat kabupatenkota. “Bakal calon juga tidak pernah terlibat G30S/ PKI yang dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian,” ucapnya.

110