Home Ekonomi Kemenkeu Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Kemenkeu Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan upaya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

Direktur Kepabeaan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat mengatakan, sejak 1-31 Januari lalu, pihaknya telah mengungkapkan sebanyak 283 kasus penipuan dengan berbagai modus.

Mulai dari lelang barang dengan harga murah, penjualan online, meminta pembayaran pajak via chat pribadi dengan mengatasnamakan pegawai Bea Cukai, hingga modus penipuan berkedok barang kiriman dari luar negeri.

"Orangnya menggunakan foto profil Dirjen BC (Heru Pambudi), kemudian dia melakukan penawaran, bisa melalui siapa saja dan setiap yang tertarik akan membelinya. Pelaku menawarkan barang Bea Cukai, BM, melalui media sosial. Mayoritas lewat FB dan Twitter," kata Syarif di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (3/3).

Sementara itu, lanjut Syarif, korban yang diincar oleh pelaku penipuan cukup beragam. Namun kebanyakan dari mereka adalah wanita berusia 20 hingga 50 tahun. Baik ibu rumah tangga biasa, pelajar, mahasiswa, hingga pejabat tinggi pemerintah.

"Ini rata-rata online, usia produktif, katakan antara 20-50 tahunan. Dari beberapa yang kita lihat seperti itu, dan rata-rata perempuan, awalnya mereka didekati dan digoda, lalu kemudian kenal lewat media sosial," kata Syarif.

Meski telah banyak korban yang melapor baik kepada kepolisian maupun DJBC, namun Syarif mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, pelaku penipuan berbentuk sindikat, yang artinya, meskipun DJBC telah menangkap beberapa pelakunya, masih ada pelaku lainnya yang masih berkeliaran bebas di luar sana.

"Mereka ini ada sindikatnya, karena dari beberapa kali penelusuran kita, ada yang dari Jawa Tengah, dari Blitar Jawa Timur, dan lain-lain," ucapnya.

Hingga kini Bea Cukai masih terus aktif mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa DJBC tidak menawarkan penjualan atau lelang barang-barang dengan menggunakan rekening pribadi.

Sedangkan untuk menghindari penipuan itu, Syarif mengimbau masyarakat untuk mengenali rekening yang digunakan pelaku. Berikutnya, ialah dengan mengecek pembelian barang melalui laman Bea Cukai, untuk mengetahui apakah kiriman dari luar negeri benar-benar ada atau tidak.

"Terakhir, jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Bea Cukai sangat mudah dihubungi, baik lewat sosial media melalui laman resmi kami," kata Syarif.
 

940

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR