Home Hukum BI Jambi Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

BI Jambi Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Jambi, Gatra.com - Ribuan lembar uang rupiah palsu hasil temuan dimusnakan di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPWBI) Provinsi Jambi. Temuan ini berkat kerjasama Bank Indonesia dengan Polda Jambi sejak tahun 2012 sampai 2020.
 
Pemusnahan yang dilakukan di Kantor KPWBI, Rabu (05/03) siang yang dihadiri Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Pemprov Jambi, Asraf, Kepala KPWBI Provinsi Jambi, Bayu Martanto, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Pariadi, unsur Forkonpinda Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.
 
Adapun jumlah barang temuan uang rupiah palsu yang dimusnahkan itu ialah sebanyak 9.104 lembar, terdiri dari uang kertas pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.415 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 3.867 lembar, Rp20 ribu sebanyak 155 lembar, Rp10 ribu sebanyak 13 lembar, dan Rp5 ribu sebanyak 654 lembar.
 
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Jambi, Bayu Martanto mengatakan, Bank Indonesia senantiasa melakukan upaya penanggulangan uang rupiah palsu, baik dari sisi preventif melalui penguatan kualitas unsur pengaman, sosialisasi dan edukasi mengenai ciri khas asli dan uang rupiah untuk melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban penerimaan uang rupiah. Serta mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum.
 
Selain itu, Bayu Martanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan uang rupiah. 
 
"Pemalsuan uang pada umumnya dilakukan dengan peralatan dan teknik sederhana sehingga hasilnya mudah dikenali dengan metode 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang). Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa mengenali ciri keaslian  uang rupiah menggunakan metode 3D," kata Bayu Martanto.
 
Bayu Martanto juga menerangkan, proses pemusnahan barang temuan uang rupiah palsu itu menggunakan fasilitas mesin racik kertas yang ada di kantor KPWBI Provinsi Jambi, dan pemusnahan dilakukan oleh Tim pemusnahan Polda Jambi yang dibantu oleh tim dari KPWBI.
 
Sementara itu, Gubernur Jambi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli, Asrraf menyampaikan apresiasinya dan ucapan terimakasih kepada pimpinan Bank Indonesia Jambi dan Kepala kepolisian daerah Jambi yang telah mengininkasi terselenggaranya kegiatan pemusnahan barang bukti uang yang palsu tersebut. "Saya menilai bahwa acara ini sangat strategis dalam upaya menegakkan hukum serta menjaga stabilitas nilai rupiah di Provinsi Jambi, katanya.
 
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, Polda Jambi akan terus berupaya untuk memberantas dari pada peredaran uang palsu.  "Kita akan selalu bekerjasama dengan Bank Indonesia yang ada di seluruh jajaran wilayah untuk mendukung daripada pemberantasan ini," kata Edi. 
184