Home Internasional Tuding Ditunggangi Cina, Senator Siapkan UU Larangan TikTok

Tuding Ditunggangi Cina, Senator Siapkan UU Larangan TikTok

Washington DC, Gatra.com - Senator Partai Republik Amerika Serikat, Josh Hawley mengatakan bahwa ia akan memperkenalkan undang-undang yang melarang pegawai federal AS untuk menggunakan aplikasi media sosial TikTok pada perangkat mereka. Hal itu dilatarbelakangi kepercayaan Hawley bawa aplikasi tersebut ditengarai berbagi data pribadi dengan pemerintah Cina.

Seperti dilansir Reuters, Hawley mengatakan bahwa larangan yang diusulkan akan berlaku untuk perangkat yang dikeluarkan pemerintah. Sementara itu, komentar politisi AS tersebut dipercaya akan menambah ketegangan yang meningkat antara pihak Washington dan Beijing terkait perdagangan dan alih teknologi.

"TikTok sedang mengumpulkan banyak sekali data dan mereka membagikannya dengan Beijing," Ujar Hawley seperti dilansir Reuters.

"Bagi pegawai federal, ini tidak bisa dielakkan bahwa ini merupakan risiko keamanan yang besar. Apakah kita benar-benar ingin Beijing memiliki data geo-lokasi dari semua karyawan federal AS? Apakah kita benar-benar ingin mereka memiliki kuncian atas diri kita?" Tambahnya

Semwntara itu, beberapa agensi Amerika Serikat yang menangani masalah keamanan dan intelijen nasional telah melarang para karyawan menggunakan aplikasi TikTok, yang belakangan semakin populer di kalangan remaja AS. Berdasarkan data TikTok, Sekitar 60% dari 26,5 juta pengguna aktif bulanan TikTok di Amerika Serikat berusia antara 16 dan 24.

Pada November silam, pemerintah AS meluncurkan tinjauan keamanan nasional terhadap perusahaan Induk TikTok, Beijing ByteDance Technology Co. yang mengakuisisi aplikasi media sosial AS, Musical.ly senilai US$1 miliar.

Hawley tidak memberikan perincian tentang salah satu dukunhan undang-undang tersebut dan apakah dia memiliki dukungan bipartisan. Tidak jelas pula seberapa cepat undang-undang itu akan diperkenalkan.

Sebelumnya, Seperti dilaporkan Reuters, TikTok mengatakan data pengguna AS disimpan di Amerika Serikat dan bahwa Tiongkok tidak memiliki yurisdiksi atas konten yang bukan di Tiongkok.

Seorang juru bicara TikTok mengatakan, bahwa perusahaan tersebut baru-baru ini menjangkau beberapa anggota parlemen untuk menyatakan minat untuk bertemu mereka dalam waktu dekat.

"Meskipun kami pikir kekhawatiran itu tidak berdasar, kami memahaminya dan terus memperkuat perlindungan kami sambil meningkatkan intensitas dialog kami dengan anggota parlemen untuk membantu menjelaskan kebijakan kami," pungkas Juru Bicara TikTok Tersebut.

461