Home Ekonomi Dampak Corona, Perbankan Ungkap Potensi Restrukturisasi

Dampak Corona, Perbankan Ungkap Potensi Restrukturisasi

Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama Bank Mandiri Tbk. Royke Tumilaar mengatakan, potensi restrukturisasi kredit masih sangat minim. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari perbankan lain yang ingin mengajukan restrukturisasi kredit.

"Masih kecil lah (potensi restrukturisasi). Masih sektornya yang bisa kami baca tourism sama perhotelan," katanya, di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3).

Terlebih, lanjut Royke, kredit yang diberikan oleh Mandiri di kedua sektor itu tidak banyak. Bahkan, untuk sektor perhotelan, Bank Mandiri hanya menggelontorkan kredit tidak lebih dari 3 persen.

"Mandiri kan nggak banyak di sektor itu. Hotel kita less than 3 persen," ujar Royke.

Dikatakan, untuk menangkal dampak virus Corona baru atau Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kelonggaran bagi korporasi untuk melakukan restrukturisasi pinjamannya di bank tanpa harus berada di level kolektibilitas 3 (Kol-3). Dengan kebijakan itu, pemerintah berharap kredit macet (non-performing loan/ NPL) tidak akan naik terlalu tajam.

Adapun Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK Heru Kristyana menjelaskan, untuk kreditur dengan nilai pinjaman di atas Rp10 miliar, OJK memberikan kelonggaran untuk bisa melakukan restrukturisasi tanpa harus menunggu kredit macet terlebih dulu.

"Di atas Rp10 miliar restrukturisasi kredit, kalau sebelumnya dianggap lancar setelah menunggu beberapa bulan kalau habis restrukurisasi lancar, harus kurang lancar dulu. Nah (sekarang) ini bisa langsung lancar tanpa tunggu jadi kurang lancar dulu," kata Heru.

171