Home Hukum KPK Targetkan Indeks Persepsi Korupsi Naik Tahun 2024

KPK Targetkan Indeks Persepsi Korupsi Naik Tahun 2024

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Indeks Persepsi Korupsi (IPK) lebih tinggi pada tahun 2024. Hal ini dilakukan karena salah satu indikator IPK yakni world justice project yang tahun lalu mendapat nilai 21.

"KPK mendorong indeks itu lebih tinggi, sehingga berkontribusi pada capaian CPI (Corruption Perception Index) menjadi 45 di tahun 2024 nanti," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (5/4).

Ghufron menyebut KPK telah menetapkan empat fokus kerja yakni penanganan korupsi di sektor bisnis, politik, aparat penegak hukum (APH), dan pelayanan publik.

Guna mencegah tindak pidana korupsi di lima sektor tersebut, KPK akan fokus pada lima kebijakan presiden dalam menjalankan tugasnya.

“Yaitu pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi termasuk didalamnya omnibus law, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi," kata Ghufron.

Diketahui Indonesia mendapat skor IPK 40 pada 2019. Angka itu naik dua peringkat dari tahun sebelumnya yakni 38. Dengan nilai tersebut Indonesia menempati ranking ke-85 dari 180 negara yang disurvei oleh organisasi antikorupsi global.

49

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR