Home Ekonomi Pengamat Ekonomi Nilai Positif Hadirnya Omnibus Law

Pengamat Ekonomi Nilai Positif Hadirnya Omnibus Law

Jakarta, Gatra.com -  Pengamat Ekonomi Fakhrul Fulvian menilai positif kehadiran Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) yang saat ini tengah dibahas antara pemerintah dan DPR.

Fakhrul mengatakan kehadiran Omnibus Law Ciptaker akan mempengaruhi kondisi iklim investasi Indonesia ke arah yang lebih baik. Namun, pemerintah juga tidak boleh larut dan melupakan kondisi ekonomi global. 

"Syarat Omnibus Law ini berjalan dengan baik juga kalau kondisi ekonomi berjalan baik," kata Fakhrul di Jakarta, Jumat (6/3).

Kepala Ekonomi Trimegah Sekuritas ini juga menganggap investasi di Indonesia selama ini selalu terhambat oleh regulasi dan birokrasi yang berbelit. Belum lagi ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah yang sering tumpang tindih kewenangannya.

Tak heran, lanjut Fakhrul,  jika Bank Dunia pada 2019 lalu merilis laporan bertajuk Ease of Doing Business 2020. Di dalamnya, peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis sangat turun. Hanya peringkat ke-73 dari 140 negara.

Bahkan dengan beberapa negara ASEAN saja Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan misalnya dengan Singapura (peringkat kedua), Malaysia (12), Thailand (21), Brunei Darussalam (66), dan VIetnam (70).

Dengan Omnibus Law Ciptaker dinilai hadir untuk menciptakan lapangan kerja dan memastikan hak dan kesejahteraan buruh tercapai. Sebab, muara dari investasi pada dasarnya adalah menyerap tenaga kerja yang tersedia yang nantinya akan mampu untuk menyejahterakan masyarakat.

Fakhrul pun meminta, baik pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk duduk bersama membahas sejumlah hal yang menyangkut pekerja di aturan tersebut.

"Semua itu harus dicari jalan tengah," katanya.

157

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR