Home Ekonomi Subsidi Virus Corona Belum Eksekusi, PHRI Minta Pemerintah Kaji Ulang

Subsidi Virus Corona Belum Eksekusi, PHRI Minta Pemerintah Kaji Ulang

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan hingga saat ini belum ada eksekusi subsidi wabah virus corona berupa hibah senilai Rp3,3 trilun bagi pajak hotel dan restoran.
 
"Sampai detik ini yang namanya insentif yang disampaikan pemerintah itu belum ada eksekusinya. Karena pada saat itu kita dengar bahwa itu akan diberlakukan mulai Maret untuk kurun waktu 3 bulan," katanya ketika dihubungi Gatra.com, Minggu (8/3).
 
Bahkan, menurutnya, insentif ini harus kembali dipertimbangkan oleh pemerintah lantaran wabah virus corona mulai masuk ke Indonesia. Pasalnya, pemberian insentif ini hanya ditujukan pada 10 destinasi wisata yang dinilai banyak dikunjungi wisatawan mancanegara.
 
"Sekarang kondisi kita kan sudah berbeda. Kondisinya sudah sampai nasional, jadi memang di berbagai daerah terjadi penurunan. Jadi pemerintah tidak bisa lagi berpikir hanya pada 10 destinasi itu," ujarnya.
 
Yusran menjelaskan, isu masuknya wabah virus corona ke Indonesia ini mengakibatkan terjadinya penurunan wisatawan domestik di berbagai daerah. Terlebih, sebagian besar destinasi wisata Indonesia didominasi wisatawan domestik yang berakibat terjadi penurunan pengunjung secara nasional.
 
"Memang di Indonesia kalau kita bicara pariwisata, yang namanya wisman itu cuma di beberapa daerah. Wilayah yang punya kunjungan wisman terbesar itu cuma Bali, Manado, Batam, Bintan, sama DKI Jakarta karena DKI pusat bisnis dan ibukota negara, sisanya kecil-kecil. Yang lain itu adalah wisnus (wisatawan Nusantara) yang mendominasi, yang membuat stimulus ekonomi di berbagai daerah. Ini kan tentu harus dipikirkan juga," paparnya.
144