Home Milenial Pemerintah Resmi Tambah 4 Hari Libur Tahun Ini

Pemerintah Resmi Tambah 4 Hari Libur Tahun Ini

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) resmi merevisi Surat Keputusan Bersama Tiga menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.  

Menko PMK, Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa hasil SKB ada penambahan hari libur 4 hari di tahun ini. Sebelumnya, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 berjumlah sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.

"Rapat merumuskan untuk menambah 4 hari libur yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari sebagaimana ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020," kata Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3).

Muhadjir menyebut tambahan 4 hari libur yang disepakati adalah pada tanggal 28 dan 29 Mei, tanggal 21 Agustus, dan tanggal 30 Oktober. Untuk tanggal 28 dan 29 Mei masuk pada libur Cuti Bersama Hari Raya Idul FItri. Sedangkan tanggal 21 Agustus masuk hari libur Cuti Bersama Tahun baru Hijriah 1442, dan untuk tanggal 30 Oktober masuk pada cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Penetapan hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional di aspek pariwisata, juga dalam rangka silaturahmi, saling mengenal antar masyarakat Indonesia maka hari libur ini bisa dimanfaatkan semua pihak," kata Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan penambahan hari libur tersebut salah satunya dilakukan sebagai upaya antisipasi melemahnya pertumbuhan ekonomi. Diketahui saat ini terjadi penurunan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dari angka 5,17% tahun 2019 menjadi 5,02% tahun 2018. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh masa hari libur pada tahun 2019 yang lebih sedikit daripada tahun 2018. 

"Berdasarkan arahan Presiden, disampaikan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan kajian yang menyatakan libur panjang dapat berpengaruh terhadap peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto)," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Untuk itu perlu upaya memaksimalkan wisatawan dalam negeri, mengingat jumlah wisatawan mancanegara menurun drastis. Kondisi serupa juga pernah terjadi ketika peristiwa bom Bali. Kita perlu antisipasi dan upayakan yang terbaik," katanya.

216

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR