Home Kesehatan Kemenkes Kirim Tenaga Medis Bantu Pasien DBD di Sikka

Kemenkes Kirim Tenaga Medis Bantu Pasien DBD di Sikka

Maumere, Gatra.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memberikan bantuan 36 tenaga medis untuk membantu melayani pasien DBD yang membludak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah berstatus kejadian Luar Biasa (KLB).  Rinciannya, 20 orang dokter dari TNI AD, 10 orang dokter dari Kementerian Kesehatan RI dan enam tenaga medis. Tercatat, dari Kabupaten Sikka sebanyak 13 orang meninggal dari total 32 penderita DBD yang meninggal di NTT.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, saya datang ke Kabupaten Sikka melihat langsung perkembangan wabah penyakit DBD. Saya membawa 36 orang tenaga medis untuk membantu penanganan pasien DBD yang sudah masuk status KLB ,” kata Menteri Kesehatan Dr dr. Terawan Agus Putranto ketika melihat dari dekat para pasien DBD di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Senin (9/3).

Selain membawa 36 tenaga medis, Menteri Terawan juga memberikan bantuan logistik berupa, 1 buah mesin fogging, 75 raket electrik, 30 liter insektisida, 1.000 test RDT, repellent sebanyak 250, PMT 1 ton, cairan infus sebanyak 1.500 botol dan jarum Infus sebnayak 1.000.

“Selain tenaga medis, saya membawa bantuan logistik untuk membantu mengatasi KLB demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sikka,” jelas Dr dr. Terawan Agus Putranto.

Para tenaga medis ini ditugaskan untuk melakukan langkah konkret mengatasi DBD sampai kasus ini menghilang dari Sikka. Kemenkes juga akan terus memantau dan terus mendukung langkah-langkah penanganan DBD ini.

“Untuk obat-obatan kita akan suport terus. Apa yang kita berikan bantuan tadi, itulah konkret dari pemerintah atas arahan dari Presiden Jokowi,” ujarnya.

“Meraka bertugas sampai kasus DBD menghilang dari Kabupaten Sikka. Mereka akan berkerja bergantian selama seminggu diganti tenaga baru yang didatangkan Jakarta. saya tidak mau ada penambahan korban lagi (DBD). Saya harus berjuang dan mudah-mudahan diridohi Tuhan Yang Maha Esa ,” kata DR. dr. Terawan Agus Putranto.

211