Home Milenial Kemendikbud Siapkan Rp595 M untuk Organisasi Penggerak

Kemendikbud Siapkan Rp595 M untuk Organisasi Penggerak

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke 4, yaitu Program Organisasi Penggerak. Dijelaskan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano, sebanyak 3.300 organisasi dan 12.000 Individu yang telah mendaftar program Organisasi Penggerak ini.

"Yang daftar online, organisasi ada 3.300 sampai hari ini berkembang terus. Untuk relawan sduah 12.000. Untuk yang dipilih itu tergantung, kita lihat nanti lihat anggaran juga. Berapa yang gajah berapa yang macan. Kita lihat mappingnya sesuai di daerah 3T [Tertinggal, Terdepan dan Terluar]," Kata Supriano Saat Konferensi Pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (10/3).

Selain itu, Supriano juga menjelaskan bahwa saat ini, Kemendikbud telah menganggarkan dana 595 miliar untuk program Organisasi Penggerak. Meskipun diakui Supriano, anggaran ini masih belum final dan berupa hitungan kasar pihaknya "Angkanya yang sudah kita Hitung iyu Sekitar 595 miliar setiap tahunnya untuk program ini. Tapi itu masih di fixkan, masih hitungan kasar," kata Supriano

Sebelumnya Supriano menjelaskan bahwa adalah program Organisasi Penggerak ini adalah sebuah langkah pemberdayaan masyarakat yang melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.

"Program ini, melibatkan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa," kata Supriano.

Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak pada tahap awal mencakup sekolah pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP yang berpartisipasi dalam proyek rintisan. Program berlangsung di kabupaten/kota yang sudah diidentifikasi oleh Organisasi Penggerak dalam koordinasi Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan.

"Fase pertama program akan dilaksanakan dari tahun 2020 sampai dengan 2022. Pada periode ini, Program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD, SMP," pungkasnya.

234