Home Hukum BNNP Kepri Musnahkan 1,7 Kg Sabu Asal Malaysia

BNNP Kepri Musnahkan 1,7 Kg Sabu Asal Malaysia

Batam, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1,175 Kg, Rabu (11/3).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, berasal dari lima kasus yang melibatkan enam orang tersangka. Enam tersangka yakni Z, L, N, D, M dan A kedapatan oleh aparat hukum hendak menyeludupkan sabu ke luar Batam, Kepri. 

Barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, dimusnahkan dengan cara di bakar menggunakan alat iniciator milik BNNP Kepri. 

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Arif Bestari mengatakan, seluruh barang bukti yang disita petugas sebanyak 1,175 gram diduga berasal dari Malaysia.

Lantaran petugas juga berhasil mengamankan dua orang WNA Malaysia berinisial N dan L masing-masing membawa sabu seberat 126 gram dan 244 gram yang disembunyikan ke dalam anus. Ia ketahuan saat pemeriksaan mesin X-Ray di Bandara Internasional Hangnadim, Batam dengan tujuan Surabaya. 

“Berdasarkan keterangan dua tersangka WNA tersebut, mereka dijanjikan upah sebesar RM.2000 dan RM.1000 untuk membawa barang haram itu ke Surabaya menggunakan pesawat, namun kedua tersangka mengaku baru menerima upah masing-masing sebesar RM 650,” ujarnya. 

 

173