Home Ekonomi Hadapi Corona, Pemerintah Tanggung PPh 21 Selama 6 Bulan

Hadapi Corona, Pemerintah Tanggung PPh 21 Selama 6 Bulan

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah akan segera memberlakukan salah satu stimulus jilid 2, yang diterapkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia dari dampak virus Corona baru atau Covid-19.

Salah satu stimulus itu berupa insentif pajak, yang meliputi penanggungan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 oleh pemerintah selama enam bulan, penangguhan pajak impor atau PPh Pasal 22 dan pajak badan atau PPh Pasal 25.

"Mencangkup mengenai PPh Pasal 21, yang akan diterapkan pemerintah untuk industri, kemudian untuk PPh Pasal 22 impor, yang ditangguhkan juga. Jadi paket ini, Pak Menko tadi mengharapkan akan melakukannya dalam jangka waktu enam bulan. Kemudian untuk PPh Pasal 25 juga sama untuk 6 bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Rabu (11/3).

Menkeu menjelaskan, insentif pajak diberikan oleh pemerintah supaya industri, utamanya manufaktur mendapatkan cukup banyak ruang untuk meningkatkan produktivitas mereka. Terutama dalam kondisi ekonomi dunia dan juga Indonesia yang saat ini masih berada dalam tekanan karena virus Corona.

Meski begitu, sebelum diketok palu, kebijakan mengenai insentif pajak itu akan dibahas dulu bersama Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas), sehingga insentif pajak dapat segera diberlakukan.

"Tadi sudah dibahas sama Pak Menko. Nanti Pak Menko yang menyampaikan ya, timeline nanti diusahakan untuk ratas dengan Bapak Presiden, kalau bisa minggu ini. Sehingga bisa segera diumumkan," ujarnya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, insentif pajak akan diberlakukan hanya untuk industri manufaktur. Tidak hanya itu, jangka waktu penanggungan PPh Pasal 21 oleh pemerintah dan penangguhan PPh Pasal 22 dan Pasal 25, masih dapat diperpanjang, tergantung dengan seberapa dampak virus Corona akan terasa.

"Akan berlaku selama 6 bulan. Jadi begitu nanti kita bikin dalam 6 bulan, kita review lagi efeknya seperti apa," kata Airlangga.

270

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR