Home Politik Digugat Pengurus, Golkar Siak Tunggu Putusan Mahkamah Partai

Digugat Pengurus, Golkar Siak Tunggu Putusan Mahkamah Partai

Siak, Gatra.com - Pengurus DPD II Partai Golongan Karya Kabupaten Siak masih menunggu keputusan mahkamah partai. 
 
Pasalnya, sebelum Musda Golkar Riau belum lama ini, kepengurusan di bawah kepemimpinan Juniardianto Rachman dikembalikan kepada Gubernur Riau Syamsuar yang sebelumnya adalah ketua Golkar Siak.
 
Hal itu kemudian digugat lagi oleh pengurus saat ini dan masih menunggu keputusan Mahkamah Partai.
 
"Golkar Siak sedang proses persidangan di mahkamah partai, apapun hasilnya nanti akan kita ikuti," kata Sekretaris DPD II Golkar Siak Azmi menjawab Gatra.com, Rabu (11/3).
 
"Terlepas dari soal itu, terpilihnya Syamsuar jadi Ketua Golkar Riau secara aklamasi belum lama ini juga tetap dukung. Sebagai kader Golkar, kita siap membantu ketua baru untuk membesarkan partai," kata Azmi.
 
Azmi yang juga Ketua DPRD Siak berpendapat, dinamika politik di internal Golkar memang sangat dinamis. Namun orientasi kader Golkar tetap bersatu untuk membesarkan partai baik di tingkat DPD II, DPD I maupun secara nasional.
 
Ditanya terkait posisinya Ketua DPRD Siak jika Syamsuar menjadi Ketua Golkar Riau, dia mengaku semua terserah partai. Dia mengaku tidak akan terlalu memaksakan kehendak pribadi.
 
"Saya mengalir saja, saya tak begitu kali, kalau Golkar masih percaya saya terima, kita serahkan ke partai. Saya tidak ambisius dalam masalah jabatan, mengapa harus takut, orang kehilangan nyawa saja bisa tiba-tiba, apalagi jabatan," singkatnya.
472