Home Hukum Aliansi Mahasiswa di Mamuju Tolak Omnibus Law

Aliansi Mahasiswa di Mamuju Tolak Omnibus Law

Mamuju, Gatra.com - Sejumlah mahasiswa dari organisasi Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Mamuju, Komunitas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Komkar) dan Mahasiswa Peduli Ekonomi Kerakyatan (Maper) melakukan aksi unjuk rasa di perempatan Jalan Akhmad Kirang, Mamuju, Jumat (13/3).

Ketiga organisasi mahasiswa tersebut menolak dengan tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law karena dianggap tidak pro rakyat dan dinilai hanya menguntungkan investor asing.

Koordinator lapangan pengunjuk rasa, Wandi mengatakan, RUU Omnibus Law pemerintah seakan membuka karpet merah kepada investasi asing, seperti melegitimasi Investasi bagi perusak lingkungan, menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas tenaga kerja berupa upah per jam, memiskinkan petani, nelayan masyarakat adat, serta kriminalisasi dan kekerasan terhadap rakyat.

"RUU Omnibus Law pemerintah membuka karpet merah terhadap investasi asing. RUU yang mengatur ketenagakerjaan, pemindahan ibu kota negara, lingkungan hidup dan tata ruang, itu yang kami tolak," kata Wandi.

Dia menambahkan, negara seakan memberikan keistimewaan dan kekebalan hukum terhadap pengusaha serta mafia.

Wandi menuturkan, di lokal Sulawesi Barat (Sulbar), masih banyak persoalan pertanian, perkebunan, perikanan, kesehatan, dan pendidikan yang belum merata sehingga memerlukan perhatian baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

dia berharap pemerintah lebih mementingkan kebutuhan dan pelayanan dasar di masyarakat seperti pemerataan pendidikan, pertanian, perkebunan, perikanan dan kesehatan yang lebih pro kepada rakyat.

Selain RUU Omnibus Law, aliansi mahasiswa ini juga menuntut kepada pemerintah menaikkan upah buruh, menghentikan kriminalisasi pada petani, menghentikan pungli di Sulbar, pemberdayaan petani, dan nelayan.

"Perjelas regulasi Omnibus Law dan wujudkan kesejahteraan buruh di Sulbar," pintanya.

277