Home Kesehatan Demam Berdarah Merebak, Pemkot Surabaya Larang Fogging

Demam Berdarah Merebak, Pemkot Surabaya Larang Fogging

Surabaya, Gatra,com - Selain, Covid-19, demam berdarah dengue (DBD) juga mulai merebak dan menewaskan 66 orang di Indonesia dalam dua bulan terakhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun semakin waspada.

Pemkot langsung memberdayakan masyarakat dan menyebarkan surat edaran atau imbauan sejak Januari kepada pihak sekolah, mal, dan sejumlah institusi. Isinya, mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan dan mengurangi fogging.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, kebiasaan fogging tidak mengurangi potensi penularan demam berdarah. Sebab, fogging hanya akan membunuh nyamuk dewasa penyebab DBD.

"Jangan biasakan fogging. Karena fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa. Sedangkan jentiknya, ya dari PSN (pemberantasan sarang nyamuk)," kata Febria di Balai Kota Surabaya, Jumat (13/3).

Febria menjelaskan, jumlah jentik nyamuk, lebih banyak ketimbang nyamuk dewasa. Sehingga, dirinya cara PSN lebih efektif ketimbang harus fogging. Apalagi, dampak fogging justru berpotensi mendongkrak angka kasus penderita DBD.

Beberapa cara melakukan PSN tersebut, antara lain dengan membuang genangan air di satu wadah dalam waktu lebih dari dua hari. Febria mengatakan, cara PSN dapat juga dilakukan dengan memelihara ikan di kolam yang berisi air.

"Orang mau pakai fogging dari swasta, nggak bisa. Karena aturan dari Kementerian Kesehatan. Jadi, semua fogging harus melalui Dinas Kesehatan. Kalau tidak, bisa disanksi," tegas Febria.

Sebagai informasi, upaya PSN selama ini dilakukan oleh 22.950 kelompok masyarakat yang menamakan diri Bumantik (Ibu pemantau jentik). Mereka bergerak tiap hari Jumat dibawah komando Camat, Puskesmas, dan kader Bumantik sendiri.

2084