Home Kesehatan ASN yang Pulang dari Jakarta dan Bali Dirumahkan 14 Hari

ASN yang Pulang dari Jakarta dan Bali Dirumahkan 14 Hari

Soe, Gatra.Com - Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun mengambil kebijakan merumahkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari setelah pulang menjalankan dinas ke Bali dan Jakarta.

“Surat edarannya telah saya keluarkan. Isinya mengatur ASN yang baru pulang melakukan perjalanan dinas ke dua daerah tersebut agar dirumahkan selama 14 hari. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jangan sampai ASN tersebut terpapar Virus Corona,” kata Epy Tahun kepada Gatra.com, Jumat (13/3).

Lebih lanjut, dia mengatakan jika dalam 14 hari tidak ada gejala terpapar Virus Corona, ASN tersebut baru dibolehkan kembali bekerja.

“Selama 14 hari itu mereka terus dipantau oleh tim medis,” jelas Epy Tahun.

Selain merumahkan ASN yang baru pulang melakukan perjalanan dinas ke Bali dan Jakarta, Bupati Tahun juga mengeluarkan kebijakan yang isinya adalah pembatasan perjalanan dinas ke dua daerah tersebut untuk sementara waktu.

"Hari ini ada kegiatan di Jakarta tapi saya memilih untuk tidak pergi. Ada beberapa Kepala OPD yang perjalanan dinasnya juga saya batalkan karena khawatir akan Virus Corona. Dan untuk sementara waktu kami batasi perjalanan dinas ke dua daerah itu," ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona, di Kantor Bupati TTS telah disediakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan.

“Hand Sanitizer dipasang di depan ruang kerja Bupati TTS, Wakil Bupati TTS, Sekda, aula Mutis dan ruang bagian umum. Jadi setiap pegawai atau tamu bisa memanfaatkannya untuk memembersihkan tangan,” kata Epy Tahun.

Pemasangan hand sanitizer dilakukan pekan lalu setelah dilakukan rapat koordinasi antisipasi penyebaran Virus Corona tingkat Kabupaten TTS.

“Minggu lalu kami rapat koordinasi antisipasi penyebaran virus Corona. Saya yang pimpin langsung. Disepakati penempatan Hand sanitizer di Kantor Bupati. Digunakan oleh tamu maupun pegawai Kantor Bupati TTS untuk membersihkan tangan dari kotoran maupun virus,” tutur Epy Tahun.

78634