Home Kesehatan Bawa Turis Asing, Pemkab Sumba Timur Tolak Kapal Bersandar

Bawa Turis Asing, Pemkab Sumba Timur Tolak Kapal Bersandar

Kupang, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur menolak memberikan izin kepada Kapal Wisata Bulan Baru untuk bersandar di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Waingapu, Sabtu (14/3). Pasalnya, kapal tersebut membawa 10 wisatawan asing, satu orang guide dan enam awak kapal.

“Untuk mencegah masuknya Virus Corona, kami Dewan sepakat mendukung sikap Pemda Kabupaten Sumba Timur melarang kapal itu sandar di Pelra Waingapu. Masalahnya, di dalam kapal itu ada 10 penumpang wisatawan asing,” kata Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq kepada Gatra.com.

Ali yang juga ikut memantau ke Pelabuhan Rakyat Waingapu, sikap Pemkab Sumba Timur yang melarang kapal tersebut sandar di daerahnya tersebut adalah keputusan yang tepat.

Sebelumnya kami bersama Pemerintah daerah sudah sepakat tidak menerima wisatawan asing masuk ke Sumba Timur selama masih merebaknya Virus Corona. Karena itu, sudah tepat kapal itu ditolak untuk berlabuh. Karena kami lebih mementingkan kesehatan warga Sumba Timur, dibandingkan manfaat dari masuknya wisatawan asing saat ini,” jelas Ali Oemar Fadaq.

Penolakan untuk sandaranya Kapal Bulan Baru ini juga dibenarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Karantina Kesehatan Pelabuhan Laut Waingapu, dan KP3 Laut Waingapu.

“Kami mendukung keputusan Pak Bupati dan Pimpinan DPRD melarang kapal Bulan Baru sandar karena membawa 10 wisatawan asing. Karena itu saya bersama bersama dokter Karantina Kesehatan Pelabuhan Laut Waingapu, dr. Hindarti A. Handayani, Kapolsek Kota Waingapu, Ipda. Djafar Alkatiri, serta KP3 Laut Waingapu tidak mengizinkan kapal itu sandar ,” kata Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, Anis Kumanireng.

Ditegaskannya, penolakan untuk menurunkan 10 wisatawan asing dengan seorang guide ke daratan ini diambil sebagai bagian dari mengamankan instruksi Bupati Sumba Timur untuk menutup semua akses masuk wisatawan asing ke wilayah Kabupaten Sumba Timur sebagai bagian dari mengantisipasi masuknya virus corona penyebab Covid-19 ke wilayah Kabupaten Sumba Timur.

“Intinya ini bagian dari kita mengamankan instruksi Pak Bupati, yang diambil dalam rapat bersama semua unsur terkait 8 Maret 2020 lalu. Karena keputusan menolak kapal itu sandar adalah menjalankan instruksi tersebut ,” jelas Anis Kumanireng.

Namun karena informasi ada permintaan dari kapal bahwa kapalnya kehabisan bahan bakar dan logistik, pihaknya membantu melayani kebutuhan logistik dan bahan bakar tersebut.

“Karena mereka butuh bahan bakar dan logistik seperti bahan makanan dan lainnya dari sisi kemanusiaan kami bantu. Tetapi berlabuh ditengah laut dan petugas kami yang akan membantu permintaan itu,” ujarnya.

Mengenai nasib kapal tersebut, Anis Kumanireng menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan agennya agar mengetahui tujuan berlayar kembalinya kapal ini untuk diterbitkan surat izin berlayar.

“Karena mereka sudah berlabuh agak jauh dari pelabuhan, kami akan berkoordinasi dengan agen mereka, agar nantinya diterbitkan surat izin berlayar ke pelabuhan tujuan mereka,” urainya.

Dokter Karantina Kesehatan Pelabuhan Laut Waingapu, dr. Hindarti A. Handayani yang sempat ke Kapal Bulan Baru bersama tim menambahkan, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan kepada para penumpang dan awak kapal yang ada.
“Namun kami hanya menyampaikan informasi mengenai instruksi Bupati yang melarang masuknya warga negara asing ke Sumba Timur selama wabah Covid-19 masih terjadi ,” kata dr. Hindarti A. Handayani.

270