Home Kesehatan Pemda Sumbar Segera Bentuk Gugus Penanganan Covid-19

Pemda Sumbar Segera Bentuk Gugus Penanganan Covid-19

Padang, Gatra.com - Setelah wabah corona virus disease (Covid-19) ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Pemerintah Indonesia, seluruh pemerintah daerah diimbau untuk membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Pelaksana BPBD Sumatra Barat (Sumbar), Erman Rahman menyatakan pihaknya dengan Pemerintah Provinsi Sumbar akan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satunya, dengan menggelar rapat dengan semua stakeholder.

Hal ini dikatakan Erman, untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 13 Maret 2020 kemarin. Dengan harapan, semua daerah kabupaten/kota sigap menangani musibah ini.

"Kemungkinan, Senin besok kita rapat dengan BNBP di Jakarta, bersama gubernur, kapolda, danrem, dan stakeholders lainnya untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya," kata Erman, Minggu (15/3) di Padang.

Terkait Gugus Tugas tersebut, dikatakannya akan diketuai Alwis yang kini Sekdaprov Sumbar, Kepala Dinkes Sumbar, Merry Yuliesday sebagai wakil ketua, dan sementara dirinya di posisi sekretaris. Semuanya akan bahu-membahu dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19 tersebut.

Sementara Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengungkapkan pihaknya akan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Semuanya akan dilibatkan, baik pihak rumah sakit, BPBD, dan KKP. Dengan harapan, penanganan virus corona ini bisa dikoordinasikan dengan satu pintu.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo dipercaya sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Jenderal TNI berbintang tiga itu mengimbau gubernur, bupati dan wali kota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah.

Keterangan Doni, gubernur dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu pangdam, danrem, kapolda, kadiskes, kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait (pentaheliks). Bupati dan wali kota dalam pelaksanaan tugasnya, akan dibantu dandim, kapolres, kadiskes, kepala BPBD, serta OPD dan para pentaheliks. 

"Kita harus menyembuhkan warga yang sakit dan melindungi warga yang sehat," imbuh Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta kemarin.

457