Home Kesehatan Karaoke Tetap Buka, Wali Kota Tegal Ancam Tutup Selamanya

Karaoke Tetap Buka, Wali Kota Tegal Ancam Tutup Selamanya

Tegal, Gatra.com - Wali Kota (Walkot) Tegal, Yon Supriyono mengancam akan menutup tempat hiburan yang tidak mematuhi kebijakan penutupan sementara tempat hiburan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hal itu diungkapkan Dedy Yon saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam, Senin (16/3) malam.

"Yang masih bandel akan ditutup selamanya, siapapun pemiliknya. Saya tidak main-main, jabatan saya, saya pertaruhkan. Kalau tidak mengindahkan aturan pemerintah, tidak menghargai saya, saya tutup," katanya.

Dalam sidak yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, Dedy Yon mendatangi sejumlah tempat karaoke yang berada di kompleks Nirmala Square, Jalan Veteran dan Jalan Kolonel Sugiono. Hasilnya, terdapat satu tempat karaoke yang kedapatan tetap buka secara diam-diam.

Pemilik karaoke yang berada di Jalan Veteran itu berkilah tidak mendapat surat edaran wali kota terkait penutupan tempah hiburan selama dua pekan mulai Senin (16/3) untuk mencegah penularan virus corona dan tidak membaca berita di media sehingga tidak mengetahui ada kebijakan tersebut.

Terkait temuan itu, Dedy Yon mengatakan pemilik karaoke akan diberi teguran keras dan diperingatkan untuk tidak membuka usahanya selama dua pekan ke depan. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan oleh Satpol PP, Kesbangpolinmas dan Dinas Pariwisata.

"Kalau masih bandel dengan membuka lagi, saya akan tutup. Saya juga ingin tahu seberapa hebatnya pemilik tempat hiburan berani menentang aturan. Berani membuka, saya tutup," ucapnya.

Sebelumnya, Dedy Yon sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh tempat hiburan di Kota Tegal selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Tegal Noor 443/002 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Desease (Covid-19) di Kota Tegal.

"Ini demi kebaikan. Ini sudah menjadi keputusan pemerintah untuk mencegah agar tidak ada penularan Covid-19 khususnya di Kota Tegal," kata Dedy Yon, Minggu (15/3) malam.

Menurutnya, tempat hiburan di Kota Tegal berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19 karena banyaknya orang dari luar daerah yang datang setiap malamnya. Dia berharap keputusan penutupan bisa dipahami dan dipatuhi pemilik dan manajemen tempat hiburan.

349