Home Hukum Gubernur Sultra Apresiasi Penyebar Video Kedatangan TKA Cina

Gubernur Sultra Apresiasi Penyebar Video Kedatangan TKA Cina

Kendari, Gatra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi berterima kasih kepada penyebar video kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di Bandara Halu Oleo Kendari, Minggu (15/3) lalu. Dia menilai, video tersebut sebagai informasi yang sangat penting di tengah ketakutan masyarakat terkait penyebaran virus corona (Covid-19).

"Saya terima kasih banyak dengan informasi itu, tapi lain kali lebih elegan. Misalnya, datang langsung melapor ke kantor gubermur," kata Ali Mazi saat ditemui di rumah dinas Gubernur Sultra, Senin (16/3) malam Wita.

Dia menegaskan, masyarakat yang melapor akan diterima dengan baik. Namun, bagi masyarakat yang datang ke rumah dinas atau ke kantor gubernur harus mematuhi prosedur yang telah ditentukan.

Baca juga Beda Pendapat Pejabat di Sultra Terkait Kedatangan TKA Cina

Ali Mazi mengungkapkan, telah meminta kepada kapolda untuk membebaskan perekam video tersebut. Pasalnya, video tersebut dianggap sebagai pemberian informasi di tengah kekhawatiran penyebaran Covid-19.

"Setelah diminta keterangan, langsung dibebaskan. Sudah saya minta ke kapolda. Bahwa ini sama dengan pemberian informasi," tandasnya.

Ali Mazi menyebut, Covid-19 merupakan penyakit yang sangat mengerikan. Penyakit ini akan menyerang siapa saja, tanpa mengenal jabatan, sehingga perlu penanganan serius dari berbagai pihak.

Sementara, Kapolda Sultra, Merdisyam mengaku, penyebar video yang diketahui berinisial HA telah dibebaskan, setelah dimintai keterangan untuk mengetahui motif menyebarkan video kedatangan TKA hingga seketika viral.

"Mungkin dengan adanya informasi, saya secara pribadi terima kasih. Kami hanya menanyakan tujuan menyebar video tersbut karena telah menyebabkan keresahaan masyarakat di saat seperti ini," ujar Merdisyam, Selasa (17/3).

Untuk diketahui, setelah viral video kedatangan TKA di Bandara Halu Oleo Kendari, aparat Polda Sultra bergerak menangkap HA. Meski video tersebut diakui kebenarannya, HA disangka menyebarkan video yang meresahkan masyarakat.

553