Home Kesehatan Pemda DIY Dinilai Lamban Tangani Virus Corona

Pemda DIY Dinilai Lamban Tangani Virus Corona

Yogyakarta, Gatra.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dituntut untuk transparan dalam menangani virus Corona Covid-19. Pemda DIY pun dinilai lamban dalam membuka informasi penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini disuarakan jaringan masyarakat sipil Yogyakarta yang terdiri atas sejumlah lembaga yakni Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Combine, Wahana Lingkungan Hidup Yogyakarta, IDEA, IRE, PUSHAM UII, PKBI DIY, ICM, dan Radio Solidario.

"Informasi tentang Covid-19 dianggap penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan membangun kesadaran publik untuk melakukan gerakan pencegahan penyebaran virus," kata Direktur LBH Yogyakarta  Yogi Zul Fadhli saat dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (18/3). Di DIY, satu kasus positif Covid-19 telah ditemukan.

Apalagi, kata Yogi, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.

Sejumlah lembaga tersebut juga menilai Pemerintah DIY lamban menyampaikan informasi ke publik. Hasil tes pasien postif Covid-19 yang keluar pada Jumat (13/3), tapi baru diumumkan pada Minggu (15/3). "Itu artinya ada pembohongan publik selama dua hari," kata Yogi.

Informasi tentang pasien positif Covid-19 tersebut keluar setelah ditanya dahulu oleh wartawan. Info juga tak datang dari satu pintu, yakni dari Dinas Kesehatan dan RSUP Dr Sardjito, yang menjadi salah satu RS rujukan dan tengah merawat pasien positif Covid-19, serta tak selaras. "Contohnya pasien yang sudah pulang dari RS dibilang masih dalam pengawasan," sebut Yogi.

Pemda DIY juga dituding tak terbuka soal data sebaran orang dalam pantauan Covid-19. "Dinas Kesehatan tidak memberikan informasi yang lengkap dengan alasan menghindari kepanikan. Padahal, data ini penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat," ujarnya.

DIY juga dianggap tertinggal jauh dibanding daerah lain seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat yang menyajikan peta sebaran Covid-19. "Pemerintah tidak memberikan informasi yang jelas kepada publik tentang orang dalam pantauan dan penelusuran pasien," kata Yogi.

Aturan antara pemerintah pusat dan daerah juga bertabrakan. "Respons Gubernur DIY tidak jelas soal kebijakan meliburkan sekolah," ujarnya.

Oleh karena itu, jaringan masyarakat sipil menuntut Gubernur DIY dan jajarannya untuk mendahulukan keselamatan warga dan transparan soal data pasien Covid-19 beserta dengan gambaran wilayah mereka. "Langkah ini supaya warga juga bisa membuat upaya penanggulangan di wilayah masing-masing," kata Yogi.

Kinerja satuan tugas penanganan Covid-19 di DIY juga mesti disampaikan ke publik. Pemda DIY seharusnya juga menyediakan anggaran untuk mitigasi risiko dan penanganan virus ini hingga tingkat rukun tetangga atau RT.

Selain itu, harus ada pembuatan protokol, prosedur operasional, dan tindakan penanganan yang nyata atas Covid-19. "Pemda DIY harus memastikan protokol tersebut berjalan dan diketahui oleh masyarakat dan memastikan kesiapan rumah sakit rujukan," katanya.

Pemda DIY juga seharusnya aktif mengatasi kelangkaan masker dan sabun antiseptik dengan harga yang terjangkau oleh semua kalangan. "Aktif juga menyerukan agar warga memberlakukan social distancing atau jaga jarak dengan orang lain," katanya.

Ombudsman pun mesti menjamin pelayanan publik atas penanganan pandemi ini. "Komisi Informasi Daerah harus aktif memberikan informasi penanganan virus Corona ke publik," ujar Yogi.

1189