Home Kesehatan Empat Orang PDP di Sumbar Dinyatakan Negatif Corona

Empat Orang PDP di Sumbar Dinyatakan Negatif Corona

Padang, Gatra.com - Empat orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang sempat diisolasi di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar), dinyatakan negatif corona virus disease (Covid-19). Termasuk satu pasien yang meninggal 13 Maret 2020 lalu seusai dari umrah.

Pernyataan itu disampaikan langsung Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, bahwa kepastian itu berdasarkan hasil dari Litbangkes Kementerian Kesehatan RI. Mulai dari pemeriksaan swab hidung, maupun tenggorokan pasien. Dengan demikian, hingga saat ini belum ada yang positif Covid-19 di Sumbar.

"Terkait update laporan hasil pemeriksaan pasien yang dikirim ke Libtangkes, negatif semunya. Termasuk yang meninggal sepulang dari umrah," kata Irwan kepada awak media, Rabu (18/3) sore di Padang.

Dikatakan Irwan, sebagian Orang Dalam Pantauan (ODP) juga mulai lepas dari status pemantauan. Dengan begitu, ia meminta masyarakat tidak panik atau cemas berlebihan. Termasuk bagi keluarga ODP, atau masyarakat di sekitar kediaman pasien yang dinyatakan suspect sebelum meninggal dunia.

Menurut alumnus Universitas Indonesia itu, ketiga pasien PDP yang dinyatakan negatif corona, akan dipulangkan dari RSUP M Djamil Padang dalam waktu dekat. Pasalnya, ketiganya dinyatakan hanya mengalami sakit biasa, seperti demam. Kendati demikian, pasien masih butuh rawat jalan.

Sementara Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Yusirwan Yusuf mempertegas, satu pasien warga Pesisir Selatan yang meninggal dunia dinyatakan negatif terjangkit virus corona. Pasien yang pulang umrah itu didiagnosa komplikasi, salah satunya penyakit radang paru-paru.

"Dia bukan terjangkit Mers-CoV atau Covid-19. Tapi pasien sudah banyak komplikasi penyakitnya," ujar Yusirwan saat menjawab pertanyaan awak media.

Diketahui sebelumnya, pasien negatif Covid-19 itu pulang umrah pada 7 Maret 2020. Setelah merasakan gejala demam, batuk, dan sesak napas, langsung dirujuk ke RSUP M Djamil pada 10 Maret 2020 lalu, dengan kabar suspect. Tiga hari setelahnya, tepat pada 13 Maret 2020, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Demi mengantisipasi penyebaran virus corona, apalagi pasien memiliki riwayat dari daerah terjangkit, jenazah pasien diperlakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, atas kematian itu masyarakat mengharapkan agar semua ODP dan PDP ditangani pengobatan lebih cepat, bukan hanya sekedar isolasi karena takut Covid-19.

171