Home Hukum Kemenkumham NTT Batasi Kunjungan ke Lapas

Kemenkumham NTT Batasi Kunjungan ke Lapas

Kupang, Gatra.com - Seluruh Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah tahanan (Rutan) di Provinsi NTT mulai membatasi dan memperketat kunjungan. 

“Dalam rangka mencegah paparan virus Corona di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di Provinsi NTT kami memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengetatan kunjungan terhadap para tahanan dan warga binaan. Yang penting dan urgen saja yang diizinkan mengunjungi warga binaan atau tahanan,” kata Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, Kamis, (19/3).

Marciana mengaku, pembatasan itu sesuai dengan surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tentang pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). 

"Dilingkunan LP atau rutan juga disediakan cairan antiseptik dan tempat cuci tangan di tempat-tempat strategis,” jelasnya.

Selain itu sambung dia, untuk kegiatan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar juga ditiadakan untuk sementara waktu. Kegiatan tersebut diganti dengan kegiatan pembinaan secara mandiri.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badarudin menambahkan, Wilayah NTT masuk kategori kuning sehingga diperkuat pencegahan. Sesuai SOP, dilakukan pengetatan.

200