Home Ekonomi Lagi, BI Putuskan Pangkas Suku Bunga Jadi 4,5%

Lagi, BI Putuskan Pangkas Suku Bunga Jadi 4,5%

Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Seven Days Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps), dari yang sebelumnya berada di level 4,75 persen, menjadi level 4,5 persen. Hal itu dilakukan untuk melindungi kondisi ekonomi Indonesia, utamanya di tengah-tengah gempuran virus corona baru atau Covid-19.

"Rapat Dewan Guberbur (RDG) BI pada 18 dan 19 Maret 2020, memutuskan untuk menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin, menjadi 4,5 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi press, usai RDG, di Jakarta, Kamis (19/3).

Selain itu, BI juga turut menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps, menjadi 3,75 persen. Begitu juga dengan suku bunga Landing Facility, yang juga diturunkan sebesar 25 bps, menjadi 5,25 persen.

Sementara itu, sebagai kelanjutan stimulus yang telah diberikan pemerintah beberapa waktu lalu, BI memutuskan untuk memperkuat bauran kebijakan, yang mana diarahkan untuk memitigasi penyebaran virus Corona di Indonesia.

"Kita (BI), bersama pemerintah dan OJK akan terus memastikan bahwa stabilitas makro dan stabilitas sistem keuangan ekonomi kita terjaga, bekerjanya mekanisme pasar, kecukupan likuiditas, dan tentu saja menjaga confidence (investor)," imbuh dia.

Lebih lanjut Perry menjelaskan, dalam mengambil kebijakan-kebijakan tersebut, sebelumnya Bank Sentral telah mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya adalah kondisi ekonomi global saat ini dan bagaimana langkah-langkah mitigasi yang dilakukan oleh berbagai negara untuk menangkal dampak corona.

Tidak hanya itu, BI pun juga telah melihat resiko- resiko yang mungkin timbul di pasar keuangan dunia, inbas tekanan yang dirasakan para investor karena corona.

"Karena para investor keuangan global bisa dikatakan mengalami ketidakpastian yang sangat tinggi. Premi resiko ini yang kami pertimbangkan dalam penurunan suku bunga," kata dia.

130