Home Internasional India Eksekusi Gantung Empat Pelaku Pemerkosa di Bus

India Eksekusi Gantung Empat Pelaku Pemerkosa di Bus

New Delhi, Gatra.com – Pengadilan India memvonis mati dengan cara menggantung empat pria pada hari Jumat, karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda di sebuah bus di New Delhi pada tahun 2012.

Kasus ini mengejutkan dunia sekaligus mempermalukan negara atas catatan buruk mengerikan atas kejahatan terhadap wanita yang selama ini terjadi di India.

Empat saluran berita TV setempat sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (20/3), melaporkan mereka dieksekusi saat memasuki waktu fajar di penjara Tihar, di pinggiran ibukota India.

Ratusan polisi dikerahkan di luar gedung penjara untuk mengendalikan kerumunan massa yang merasa gembira merayakan eksekusi atas pria tersebut, yang selama ini menjadi sorotan lemahnya keamanan terhadap wanita di India.

Kejadian tersebut berlangsung pada malam 16 Desember 2012. Kasus ini pun menyebar sehingga memicu protes besar-besaran dan kemarahan dunia. Korban sebut saja namanya Nirbhaya – identitasnya disembunyikan oleh pers India, diperkosa oleh empat pria yang belakangan merupakan perempuan muda yang akhirnya meninggal dunia.

Dalam kasus ini enam pria ditangkap. Seorang tersangka, yakni Ram Singh, ditemukan tewas di sel penjara pada Maret 2013, setelah dinyatakan bunuh diri.

Yang lain, pria berusia 17 tahun pada saat itu, sempat dibebaskan pada tahun 2015 setelah menjalani proses hukum tiga tahun karena masih digolongkan sebagai remaja di India.

Empat pria masing-masing dikenal instruktur olahraga, Vinay Sharma, dan pembersih bus Akshay Thakur, penjual buah, Pawan Gupta dan seorang pengangguran, Mukesh Singh dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan jalur cepat India pada tahun 2013.

Pada tahun 2017, Mahkamah Agung menguatkan vonis mati pengadilan setempat terhadap empat pria tersebut. Hakim menilai kejahatan yang dilakukan para tersangka sudah memenuhi pidana yang dijatuhkan, meski dianggap itu hukuman yang langkah di India. Namun itu dibenarkan karena India masih menerapkan hukum mati.
Presiden India juga menolak memberikan grasi kepada para terpidana yang dihukum, setelah Mahkamah Agung menolak permohonan mereka dan menguatkan peninjauan kembali (PK) untuk tetap dihukum mati.

Kasus ini bermula ketika para tersangka melakukan pemerkosaan yang korbannya dibiarkan tergeletak di dalam bus. Korbannya seorang mahasiswa fisioterapi berusia 23 tahun. Korban sempat bertahan hidup selama dua pekan sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya. Dia meninggal di sebuah rumah sakit di Singapura, ditengah keputusasaan terhadap kasusnya.

Atas kejadian tersebut, India bergolak. Terjadi unjukrasa di hampir seluruh tempat. India pun akhirnya mengeluarkan undang-undang baru secara tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, dengan penerapan hukuman mati untuk kasus pemerkosaan.

585

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR