Home Kesehatan Polres Sumba Timur Tidak Izinkan Kegiatan Pengumpulan Massa

Polres Sumba Timur Tidak Izinkan Kegiatan Pengumpulan Massa

Waingapu, Gatra.com - Polres Sumba Timur NTT untuk sementara tidak menerbitkan Surat Ijin Keramaian, atau kegiatan yang mengumpulkan konsentrasi masyarakat. Sebagaimana jukrah dari Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin, langkah tersebut untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

“Jadi untuk sementara waktu kami tidak memberikan izin keramaian kepada masyarakat. Ini untuk mencegah penyebaran virus Corona, Covid-19. Kami harapkan masyarakat yang ada rencana untuk buat hajatan, pesta dan lainnya bisa ditunda ,” kata Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, di Waingapu, Jumat ( 20/3).

Lebih lanjut, AKBP Handrio Wicaksono soal tidak memberikan iizin keramaian ini, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemda Sumba Timur, Kodim Sumba Timur dan Dinas Kesehatan serta Instansi terkait lainnya untuk aktif melakukan kerja bakti terpadu membersihkan lingkungan.

“Dalam hasil koordinasi itu teman –teman dari Pemda dan instansi lainnya juga sepekat mendukung kami tidak memberikan iizin keramaian untuk sementara waktu. Karena ini untuk kepentingan umum yakni mencegah masuknya virus Corona Covid -19 ,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan para tokoh agama terkait adanya ibadah bersama. Seperti, perayaan Paskah bagi umat kristiani dan menjelang bulan suci ramadhan bagi umat muslim juga menjadi perhatian.

“Staf kami saat ini lagi mendiskusikan dengan para tokoh agama ini untuk mencari bentuk dan jalan terbaik mengatasi nasalah ini. Karena dalam perayaan keagamaan ini tentunya ada konsentrasi umat dalam jumlah besar. Bagiamana solusinya, saat ini sementara didiskusikan,” katanya.

Handrio mengatakan, Kabupaten Sumba Timur juga akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 ini. Tentunya ada konsentrasi massa yakni para pendukung saat sosialisasi para kandidat calon, hingga masa kampanye.

“Ini juga tak kalah penting karena pasti ada konsentrasi masa yakni para pendukung. Tentunya pada saatnya kami bersama pihak terkait seperti KPU, Bawaslu, Parpol pendukung dan instansi berkompoten lainnya untuk kami duduk bersama bagaimana mencari jalan terbaik untuk ini,” ujarnya.

166