Home Ekonomi Pemprov NTT Lockdown Destinasi Wisata Hingga 29 Mei

Pemprov NTT Lockdown Destinasi Wisata Hingga 29 Mei

Kupang, Gatra.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menutup sementara semua destinasi atau obyek wisata yang ada di wilayah NTT. Upaya ini dalam rangka pecegahan penyebaran virus Corona /Covid -19.

“Untuk sementara semua destinasi wisata di NTT ditutup. Selain menutup obyek destinasi wisata, Pak Gubernur juga telah mengirim surat kepada semua Bupati dan Walikota untuk menunda semua kegitan pariwisata di daerah mereka masing –masing. Antaranya sejumlah festival pariwisata yang sudah terjadwal,” kata Kepala Biro Humas Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu ( 21/3).

Maksud dan tujuan dari penundaan sementara festival Pariwisata dan penutupan destinasi wisata ini jelas Marius semata-mata untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19. “Salah satu cara untuk meredam penyebaran virus ini adalah dengan sosial distancing. Sasarannya adalah mengisolasi diri dari kerumunan orang atau massa dalam jumlah yang banyak,” terang Marius Ardu Jelamu.

Karena itu tegas Gubernur menurut Marius Ardu Jelamu semua acara festival pariwisata yang sudah terjadwal antara bulan Maret – Mei 2020 ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Untuk sementara kita tunda dulu pelaksanaan Festival Pariwisata yang akan dilaksanakan pada bulan Maret hingga Mei 2020. Tanpa batas waktu. Kelanjutannya akan ditentukan kemudian, tergantung situasi dan kondisinya ,” ucap dia.

Mengenai penutupan seluruh obyek wisata di NTT kata Marius Ardu Jelamu diberlakukan sama, hingga 29 Mei 2020 mendatang. Untuk sementara agar tidak dikunjungi oleh wisatawan.

“Permintaan Gubernur NTT menutup semua destinasi wisata ini juga sesuai Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020. Isinya tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia,” jelas Marius Ardu Jelamu, berargumen.

Untuk Taman Nasional Komodo (TNK) di Manggarai Barat yang dikelola bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi NTT menurut Marius Ardu Jelamu juga diberlakukan sama, ditutup hingga 29 Mei 2020. “Jadi selain Taman Nasional Komodo, Danau tiga warna kelimutu di Ende yang dikelola pemerintah pusat yakni Kementerian LHK juga ditutup sampai tanggal 29 Mei 2020 ," kata Marius.

582