Home Kebencanaan Tempat Hiburan Anak sampai Hiburan Malam di Jambi Tutup

Tempat Hiburan Anak sampai Hiburan Malam di Jambi Tutup

Jambi, Gatra.com - Sejumlah daerah di Indonesia mulai melakukan penutupan tempat-tempat hiburan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19). 

Pun demikian dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Wali Kota Jambi Sy Fasha mengambil sikap tegas menginstruksikan kepada pengelola tempat hiburan untuk menutup usahaknya sementara waktu.

Larangan ini akan diberlakukan mulai Selasa besok (24/3/2020). Larangan ini akan dituangkan dalam instruksi Walikota Jambi.

"Larangan sementara ini, sebagai pencegahan. Pencegahan harus dikedepankan dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut (corona)," kata Walikota Jambi Sy Fasha usai membuka pelatihan pencegahan Covid-19 bagi petugas di fasilitas layanan kesehatan serta para pelaku usaha, di aula Griya Mayang rumah dinas Wali Kota Jambi, Senin (23/3).

Walikota menjelaskan mulai besok tempat hiburan ini tidak boleh lagi dibuka termasuk cafe-cafe di hotel.

"Jadi, besok tidak boleh lagi buka tempat hiburan, baik hiburan malam, hiburan anak-anak dan semua tidak boleh melakukan kegiatan lagi. Termasuk cafe di hotel-hotel juga semua tutup. Tutup sampai 2 minggu ke depan," ujarnya.

Sy Fasha menambahkan, terkait layanan publik tetap berjalan seperti biasa. Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Fasha memastikan warga tetap bisa mengurus keperluan, meski ada batasan-batasan.

333