Home Ekonomi Pandemi COVID-19, Realokasi Anggaran Harus Tepat Sasaran

Pandemi COVID-19, Realokasi Anggaran Harus Tepat Sasaran

Jakarta, Gatra.com - Ekonom Senior INDEF, Dradjad Wibowo menyebut, realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 yang disetujui pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, harus tepat sasaran.

"Harus betul-betul dialokasikan pada kebutuhan-kebutuhan alat-alat medis. Ruang isolasi harus betul-betul, jangan sampai masih memungkinkan virus untuk menyebar. Itu harus ada alokasi yang cukup besar ke sana," katanya di Jakarta, Selasa (24 / 3).

Menurut Dradjad, realokasi anggaran ini juga bisa menjadi salah satu alternatif dalam menyelamatkan negara. Salah satunya, dengan melakukan belanja kesehatan masyarakat besar-besaran.

"Ini bisa mengkompensasi penurunan ekonomi yang terjadi di berbagai sektor. Terkait sektor pariwisata, transportasi dan sebagainya," katanya.

Meskipun begitu, belanja kesehatan masyarakat ini harus dihitung dengan baik dengan model yang tepat. Diperlukan, pemerintah dapat mengetahui anggaran yang dibutuhkan untuk belanja kesehatan masyarakat yang efektif.

"Simulasinya begini, jika kita belanja untuk meningkatkan sektor rumah sakit dan puskesmas, itu akan ada belanja tetesan, meningkatkan permintaan untuk alat-alat kesehatan, untuk mereka yang memproduksi alat-alat itu. Akan ada link sektoral yang kuat," jelasnya.

Dradjad berharap, pemerintah bisa membuat belanja kesehatan ini sebagai satu jalur yang bisa menyelamatkan ekonomi negara, sembari melakukan pemulihan masyarakat akibat COVID-19, keterkaitan ekonomi juga dapat ditingkatkan.

226