Home Kesehatan Warga Perbatasan Diperiksa Kesehatan Door to Door

Warga Perbatasan Diperiksa Kesehatan Door to Door

Batam, Gatra.com - Jajaran TNI-Polri menghimbau masyarakat pesisir di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan diri agar terhindar dari penyebaran virus corona (Covid-19). Masyarakat di Pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura itu, terus diingatkan agar melawan penyebaran Covid-19 secara mandiri. 
 
Kapolsek Belakangpadang AKP Sulam mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penyisiran di pesisir pulau yang berbatasan langsung dengan Negara Singapura. Dalam kegiatan ini, Tim Satgas penanganan Covid-19 memberi himbauan antisipasi penyebaran corona dan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat menggunakan moda transportasi laut. 
 
“Pemeriksaan kesehatan difokuskan kepada masyarakat yang menikah dengan warga Singapura atau Malaysia, lantaran pasangan suami istri tersebut rentan terjangkit Covid-19 dari luar negeri. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara door to door, untuk menekan penyebaran virus mematikan itu,” katanya, Selasa (24/3) di Batam. 
 
Menurutnya, upaya ini dilakukan oleh aparat keamanan untuk membantu pemerintah daerah dalam gerakan melawan penyebaran virus corona di Kepulauan Riau. Dilingkungan internal, pihaknya sangat memantau kesehatan personil dilapangan lantaran penyebaran virus mematikan itu sudah menghawatirkan. 
 
Mengingat pasien dalam pengawasan (PDP) di Batam berjumlah 31 orang. Sebanyak 14 orang masih dirawat dan 17 orang sudah dipulangkan ke rumah. Puluhan PDP ini juga diketahui 12 orang sampelnya masih diuji di laboratorium, 17 orang negatif dan tiga orang dinyatakan positif. 
 
“Berdasarkan data resmi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam, tak kurang 120 ODP telah diambil sampelnya, 60 diantaranya masih diproses di laboratorium dan 60 sisanya dinyatakan negatif. Satu dari tiga pasien positif Covid-19 di Batam sudah meninggal dunia kemarin,” ujarnya. 
 
Camat Belakangpadang Yudi Admajianto memberi apresiasi atas  kegiatan yang dilakukan oleh unsur TNI-Polri di Kecamatan Belakangpadang, Batam. Ia juga mewajibkan pegawai dan staf di lingkungan kecamatan untuk bekerja dari rumah selama massa penanganan penyebaran Covid-19 sesuai surat edaran Wali Kota Batam. 
190