Home Hukum Bandel, Pesta Pernikahan di Kudus Dibubarkan

Bandel, Pesta Pernikahan di Kudus Dibubarkan

Kudus, Gatra.com - Mengantisipasi persebaran virus corona di tengah masyarakat, pesta pernikahan di gedung Graha Mustika turut Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus, dibubarkan, Rabu (25/3).
 
Sejumlah tamu undangan pun kecele lantaran acara yang seharusnya digelar pada pukul 11.00 WIB dibatalkan. Tidak nampak mempelai maupun suguhan khas resepsi pernikahan. Terlihat, hanya sejumlah petugas wedding orginizer (WO) yang memberesi sejumlah pernak-pernik pesta.
 
Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo mengatakan, kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri. Terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
 
"Rencananya hari ini acara resepsinya, sudah diundang tamu jam 11.00 WIB. Ini merupakan informasi dari masyarakat yang kita tindaklanjuti, kita tegas," ujarnya di ruang Graha Mustika, Rabu (25/3).
 
Pihaknya mengaku telah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga mempelai Deki Zulkarnaen dan Mutia Sanda Aprilian yang diketahui beralamatkan di Kecamatan Mejobo, Kudus.
 
"Alhamdulillah untuk kegiatan acara pernikahan yang seyogianya dilakukan nanti siang, ditunda waktunya," ungkapnya.
 
Kepala Desa Getas Pejaten, Kusnadi menambahkan, jika jauh sebelumnya Pemdes Getas Pejaten telah meminta kepada pihak keluarga sang pengantin, agar menunda pesta pernikahan. Sayangnya, imbauan tersebut tidak diindahkan.
 
Sejauh ini, sudah ada puluhan penyewa gedung Graha Mustika. Hanya saja pihaknya telah mengomunikasikan kepada para penyewa untuk menunda kegiatan di tempat yang dikelola pihak pemdes itu.
 
"Dua hari yang lalu kami sudah memberitahukan untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang keramaian," terangnya.
785