Home Kesehatan Pasien ODP Dapat Dirujuk ke Wisma Atlet

Pasien ODP Dapat Dirujuk ke Wisma Atlet

Jakarta, Gatra.com- Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono memaparkan kesiapan Wisma Atlet sebagai rumah sakit khusus pasien Corona atau Covid-19. Bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam pengawasan (ODP), memiliki gejala yang menyebabkan kondisi kesehatan semakin memburuk, dapat langsung mendatangi Wisma Atlet.

“ Banyak pertanyaan, siapa yang dilayani di rumah sakit darurat ini. Mereka [pasien] memiliki gejala dan mengalami kontak langsung [dengan pasien terinfeksi Corona]. Di dalam penerimaan pasien, usia minimal 15 tahun ke atas. Kriteria pertama ODP, [usia] lebih dari 50 tahun, sesak nafas ringan dan sedang. Meski [gejala] ringan [tetapi] membawa penyakit komplikasi, nanti kita rujuk,” katanya, Kamis (26/3).

Tindakan pertama bagi pasien ODP yang mengalami gejala ringan hingga berat, melakukan call center 119. Kemudian, tim kesehatan akan menjemput pasien untuk dibawa ke Wisma Atlet. Selain itu, bisa juga langsung mendatangi Wisma Atlet.

“ Rumah sakit ini dibangun khusus bagi warga yang terkena covid tingkat ringan dan sedang. Kalau yang kondisi berat, dirujuk ke rumah sakit rujukan yaitu RS Persahabatan dan RS Sulianti Saroso,” tuturnya.

Melalui hasil simulasi, Eko mengatakan, apabila penanganan terlambat, maka kemungkinan bisa ada 6.000 orang yang terpapar virus Corona. Sedangkan kapasitasWisma Atlet di Tower 7 yang tersedia, baru dapat menampung 1.700 orang. Rencanannya, Tower 4 dan Tower 5 juga akan difungsikan, sehingga kapasitas bertambah menjadi 3.000 orang.

“Berkaitan dengan karantina secara mandiri, silakan. ODP dan positif sekalipun dapat dikarantina mandiri, tetapi harus terkontrol dengan baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari https://corona.jakarta.go.id/id pada Kamis (26/3) pukul 11.00 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 Nasional sebanyak 790 orang. Dari jumlah tersebut, 701 orang masih dirawat, 31 orang sembuh, dan 58 orang meninggal. Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebesar 1.872 orang.

Eko mewajibkan masyarakat untuk menjaga jarak. Selanjutnya, hindari memegang mata, hidung, dan mulut sebelum mencuci tangan. Selain itu, ia meminta masyarakat agar tidak mengadakan kumpul massa untuk menghindari penyebaran.

202