Home Politik Cegah Corona, 3 Masjid Besar Semarang Tiadakan Salat Jumat

Cegah Corona, 3 Masjid Besar Semarang Tiadakan Salat Jumat

Semarang, Gatra.com - Pengelola tiga masjid besar di Kota Semarang, yakni Masjid Agung Kauman Semarang, Masjid Raya Baiturrahman Jateng dan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) sepakat tidak melaksanakan salat Jumat pada Jumat (27/3).

Kesepakatan bersama tiga masjid ditandatangani Ketua Takmir Masjid Agung Semarang, K.H. Hanief Ismail, Ketua Tamir Masjid Raya Baiturrahman Jateng, K.H Dr. Multazam, dan Ketua Pelaksana Pengelola MAJT K.H Prof. Dr. Noor Ahmad.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 agar tidak semakin meluas kepada masyarakat umum, utamanya para jamaah.

“Kesepakatan pengelola tiga masjid besar ini dengan alasan perkembangan wabah Virus Corona semakin meningkat,” kata Noor Ahmad.

Lebih lanjut, Noor Ahmad Menurutnya, langkah tidak mengadakan salat Jumat ini juga menindaklanjuti tausiyah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng.

MUI Jateng dalam tausiyahnya pada 24 Maret 2020 meminta agar para pengelola masjid di seluruh Jateng agar pada Jumat (27/3) tidak melaksanakan salat Jumat.

Di samping, MUI Jateng juga meminta pengelola masjid tidak menyelenggarakan salat jamaah lima waktu (salat rawatib) lima waktu di masjid mulai Rabu (25/3).

“Kepada umat Islam yang selama ini aktif secara rutin mengikuti salat berjamaah di Masjid Kauman, Masjid Baiturrahman, dan MAJT dimohon pengertian dan maklum,” ujar Noor Ahmad.

Menurutnya, tiga masjid besar juga tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan, seperti pengajian, kajian Alquran, dan lainnya.

Meski begitu, tiga masjid tetap mengumandangkan adzan sebagai tanda masuk waktu salat lima waktu. “Kami meminta umat Islam khususnya jamaah masjid agar memperbanyak membaca solawat, membaca Alquran, dan berdoa memohon kepada Allah agar selamat dari wabah dan bencana khususnya Covid-19,” harapnya.

Sementara, Ketua Takmir Masjid Raya Baituraahman Jateng, K.H. Multazam, mengatakan untuk pelaksanaan salat Jumat setelah tanggal 27 Maret, masih menunggu tausiyah dari MUI Jateng. “Demikian juga pelaksanaan salat jamaah rawatib lima waktu di masjid menunggu tausiyah berikutnya,” kata dia.

Dari pantau Gatra.com, masjid lainnya di perumahan dan perkampungan di Kota Semarang juga tidak melaksanakan salat Jumat. Salah satunya Masjid Al-Huda di Perumahan Tlogosari yang memasang pengumuman tidak melaksanakan salat Jumat pada 27 Maret 2020.

 

 

1008