Home Ekonomi Bandara Komodo Labuan Bajo Batal Ditutup

Bandara Komodo Labuan Bajo Batal Ditutup

Kupang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membatalkan penutupan Bandar Udara (Bandara) Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Padahal Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong telah mengumumkan lockdown selama 9 hari terhitung 26 Maret hingga 2 April 2020 mendatang. Penutupan Bandara Komodo dan Pelabuhan Laut itu sesuai surat Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong kepada Menteri Perhubungan dan Instansi terkait lainnya di Jakarta tertanggal 25 Maret 2020.

“Tidak ada satu pun Bandara dan Pelabuhan Laut di NTT yang ditutup. Semua dibuka untuk melayani seperti biasa. Karena baik Pemkab dan Pemprov tidak memiliki kewenangan untuk menutup Bandara maupun Pelabuhan Laut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka ( 26/3).

Lebih lanjut, Isyak Nuka menegaskan kewenangan menutup Bandara maupun Pelabuhan laut itu bukan kewenangan pemerintah daerah, tetapi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Soal penutupan Bandara atau Pelabuhan laut itu bukan wewenang Pemkab atau Pemprov. Tetapi itu kewenangan Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan. Pemerintah Kabupaten dan Provinsi sama sekali tidak berwewenag menutup ,” jelas Isyak Nuka.

Karena itu, pihaknya telah minta pihak peneglola Bandara Komodo dan Pelabuhan laut untuk mencabut kembali semua surat yang telah diberikan kepada semua pimpinan Maskapai penerbangan maupun armada kapal laut terkait penutupan itu.

“Kami telah minta Kepala Pengelola Bandara Komodo mencabut kembali suratnya kepada airline yang meminta semua airline mentaati dan mengikuti surat Bupati Manggarai Barat. Dan dia sudah cabut surat itu. Kau jangan taat kepada Bupati Manggarai Barat, kau taat kepada pemerintah pusat kepada atasanmu,” tegas Isyak Nuga.

Dia juga menyebutkan pemerintah pusat juga tidak merespons surat Bupati Manggarai Barat itu.

“Tidak merespon. Semalam kami berkomunikasi, pada dasarnya pemerintah pusat itu menolak permintaan itu ,” kata Isyak.

Hal yang sama juga ujar Isyak Nuka berlaku juga untuk semua pelabuhan laut. “Sama, kita minta buka kembali. Kan jalur feri Labuan Bajo-Sape ditutup tadi pagi dengan dasar surat bupati itu. Kita minta cabut kembali surat itu dan buka kembali pelayaran. Dan alur penyebrangan itu sudah kembali berjalan ,” ungkap Isyak Nuka.

Ditanya, apakah Bupati Manggarai Barat pernah berkoordinasi dengan Gubernur NTT, Isyak Nuka mengatakan tidak pernah.

“Yang berkoordinasi dengan Gubernur itu hanya Bupati Rote Ndao, yang meminta untuk menutup Bandara dan Pelabuhan laut. Tetapi saat itu kami tegaskan tidak boleh,” ungkap Isyak Nuka.

Karena penutupan berdasarkan surat Wakil Bupati Manggarai Barat itu lanjut Isyak Nuka, semua peralatan APD yang seharusnya ke Labuan bajo diturunkan di Bandara Aroeboesman Ende.
Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya, Pemkab Manggarai barat menyatakan lockdown. Melalui surat kepada Menteri perhubungan dan instansi terkait lainnya tertanggal 25 Maret 2020 yang ditandatagani Wakil Bupati Manggarai Barat itu menutup semua jalur penerbangan udara dan laut terhitung 26 Maret hingga 2 April 2020 mendatang. Ini untuk kepentingan pencegahan penyebaran Covid -19.

427