Home Kesehatan TNI/Polri Tindak Tegas Bubarkan Kumpulan Warga di Sibolga

TNI/Polri Tindak Tegas Bubarkan Kumpulan Warga di Sibolga

Sibolga, Gatra.com - Tim Gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), mulai bertindak tegas dengan membubarkan kumpulan massa di daerah itu. Hal tersebut mereka lakukan dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kota itu.

Sebagaimana Kamis (26/3) siang sekira pukul 11.00WIB, tim gabungan tersebut tampak turun menyampaikan himbauan pencegahan wabah virus Corona (Covid-19) ke beberapa kedai/warung kopi (Warkop) di kota itu, sekaligus melakukan pembubaran.

Beberapa warkop yang menjadi sasaran tersebut, yakni warkop Bali di Jalan S Parman, warkop Tekson di Jalan Imam Bonjol, warkop Hotel Baru di Jalan R Suprapto, warkop Josep di Jalan Masjid dan warkop Bahagia di Jalan Masjid Sibolga.

Warga yang terlihat nongkrong di warkop-warkop tersebut diminta untuk meninggalkan lokasi sembari mengarahkan mereka supaya minum di rumah masing-masing. Kemudian mengimbau pemilik warkop supaya tidak melayani pembeli yang nongkrong, tapi cukup hanya melayani pembeli yang datang melakukan pembungkusan.

"Semuanya berjalan aman dan tertib. Pemilik warkop dan masyarakat memahami serta mengetahui himbauan yang disampaikan oleh Tim Patroli Gabungan Upaya Cegah Terpaparnya Virus Corona (Covid-19)," kata Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi.

Tindakan tegas tim gabungan TNI/Polri bersama dengan Pemkot Sibolga tersebut sudah dilakukan kurun waktu beberapa hari terakhir sejak terbitnya Maklumat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz dan Himbauan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk. Tindakan itu dilakukan baik siang maupun malam di semua titik-titik keramaian di Kota Sibolga.

363