Home Kesehatan Pemkab Majene Klarifikasi soal Warga Positif Covid-19

Pemkab Majene Klarifikasi soal Warga Positif Covid-19

Mamuju, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Selawesi Barat (Sulbar), mengklarifikasi langsung soal informasi yang beredar bahwa warga Majene yang baru datang dari Bogor, Jawa Barat (Jabar), positif Coronavirus Disease (Covid)-19.

Bupati Majene, Fahmi Massiara, dalam konferensi pers, Minggu (29/3), mengatakan bahwa pasien yang dimaksud masih berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Hasil koordinasi dengan wakil gubernur Sulbar, pasien tersebut akan dirujuk ke RSUD Provinsi Sulbar untuk ditangani lebih lanjut.

Pasien berinisial N yang datang dari Kabupaten Bogor tersebut, sempat dirawat di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Namun hasil pemeriksaannya belum keluar dan pasien tersebut pulang ke Majene.

"Belum ada hasil lab yang diterima oleh Pemkab Majene, sehingga pasien tersebut berstatus PDP," kata Fahmi Massiara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Majene, Rahmat Malik, menyampaikan permohonan maaf atas simpar siurnya informasi positif Covid-19 yang diderita salah seorang warga Majene.

"Kami memohon maaf kepada publik karena simpar siurnya informasi bahwa ada warga Mejene yang positif Corona. Pihak yang berwenang menyampaikan informasi tersebut adalah ditingkat Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah (pemda) tidak punya wewenang menyampaikan hasil pemeriksaan pasien Covid-19," ujarnya.

Rahmat mengatakan, informasi yang disampaikan kepada publik berdasarkan informasi dari pihak keluarga pasien bahwa sejak dirawat di Rumah Sakit Unhas, kondisi N semakin membaik dan pihak keluarga memutuskan untuk pulang ke Majene, sambil menunggu hasil pemeriksaan.

Saat perjalanan pulang, keluarga pasien menerima telepon bahwa pasien harus kembali ke Makassar. Namun karena pertimbangan psikologi anak, dan biaya di Makassar, orang tua pasien akhirnya melanjutkan perjalanan ke Majene.

Sampai di Kabupaten Polman, hasil pemeriksaan pasien disampaikan oleh pihak rumah sakit Unhas agar dilakukan konfirmasi lebih lanjut.

"Mungkin tidak etis saya sampaikan hasilnya, namun, disampaikan bahwa harus ada konfirmasi lebih lanjut," kata Rahmat.

Pasien saat ini masih berstatus PDP dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Sulbar, untuk ditangani lebih lanjut.

1251