Home Kebencanaan Lockdown, Marwan: Semua Harus Dihitung Secara Matang

Lockdown, Marwan: Semua Harus Dihitung Secara Matang

Jakarta, Gatra.com – Anggota DPR RI Fraksi PKB Marwan Jafar mengingatkan, rencana kebijakan lockdown atau karantina kewilayahaan harus mempertimbangkan kesiapan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam kondisi merebaknya pandemi Covid-19 di beberapa daerah di Tanah Air, muncul berbagai desakan kepada pemerintah untuk memberlakukan lockdown. Oleh karena itu, semua pihak harus kembali pada ketentuan Hukum agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat,” katanya, melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Gatra.com, Senin (30/3).

Menurut Marwan, ketentuan karantina wilayah jelas tertuang dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 9 ayat 1 dan Pasal 49 ayat 4. Kebijakan itu kata dia, menjadi kewenangan pemerintah pusat atau menteri terkait.

“Kata kuncinya harus dilakukan koordinasi ke pemerintah/kementerian terkait, dengan pertimbangan dampaknya secara matang,"ujarnya.

Marwan mengaku, selain mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat kebijakan karantina kewilayahaan juga harus memperhatikan kesiapan anggaran daerah terutama terkait operasional tim Gugus Tugas Covid-19.

Selain itu, juga perlu kesiapan penanganan terhadap ketersediaan logistik, APD, rumah sakit rujukan dan ruang-ruang karantina, dan SDM tenaga medis di masing-masing daerah hingga di desa-desa.

"Semua hal harus dihitung secara matang. Jaga kondusifitas dan ketenangan masyarakat. Sarana dan prasarana pencegahan dan penanganan Covid-19 juga harus memadai hingga ke desa-desa jika terjadi darurat Covid-19 di daerah", tegasnya.

377