Home Kesehatan Pembatasan Selektif, Warga yang Sehat Boleh Masuk ke Sumbar

Pembatasan Selektif, Warga yang Sehat Boleh Masuk ke Sumbar

Padang, Gatra.com - Dalam rangka memaksimalkan antisipasi penyebaran corona virus disease (Covid-19), Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), memberlakukan pembatasan secara selektif. Dalam arti, hanya warga daerah lain berkategori sehat dibolehkan masuk ke ranah minang.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimda menetapkan kebijakan pembatasan secara selektif, dalam rangka menghambat laju arus masyarakat dari daerah lain masuk ke Sumbar. Salah satunya dengan pemeriksaan kesehatan di kawasan perbatasan jalur darat.

"Setiap warga dari daerah lain yang masuk ke Sumbar, di perbatasan diperiksa dulu secara selektif. Jadi cuma yang sehat boleh masuk Sumbar, yang terindikasi harus ditangani medis," kata Irwan di Padang, Senin (30/3).

Irwan menyambung dalam pemeriksaan di perbatasan akan melibatkan tim medis dari tenaga kesehatan, Satpol PP, beserta TNI dan Polri. Bagi warga yang datang terindikasi Covid-19, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit terdekat, dan dipertimbangkan untuk karantina selama dua minggu.

Politisi PKS itu menyadari, akan ada yang masyarakat yang terusik perjalanannya menuju kota bengkuang. Namun hal itu tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi virus dari Wuhan, Cina itu penyebarannya sangat cepat, dan umumnya dibawa warga yang datang dari daerah terjangkit.

Menurutnya bupati, wali kota, DPRD, dan masyarakat Sumbar secara umum menghendaki pemberlakukan lockdown atau menutup semua akses jalur masuk ke Sumbar. Hanya saja lockdown tersebut sesuai ketentuan pemerintah pusat yakni Pasal 10, UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Dengan demikian, ia meminta kesadaran para perantau menunda atau menahan diri untuk pulang kampung sementara waktu. Terutama perantau dari daerah zona merah atau terjangkit Covid-19. Tujuannya agar percepatan pemutusan rantai penyebaran virus corona yang kini semakin mewabah di Sumbar.

"Jadi kepada dunsanak kita yang dirantau, sesuai kebijakan Menko Polhukam, tahan diri dulu pulang ke kampung halaman. Tujuannya tidak lain tidak bukan, untuk kebaikan kita bersama," imbau Irwan.

175