Home Ekonomi Erick Thohir Tanggapi Perppu Pandemi Corona

Erick Thohir Tanggapi Perppu Pandemi Corona

Jakarta, Gatra.com- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Erick menyebut, pembangunan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt tetap berjalan. Meski terjadi kendala akibat pandemik Covid-19, Kementerian BUMN akan menjalankan proses bisnis tersebut sesuai target yang ditentukan.

“Ke depannya pertumbuhan listrik meningkat. [Ada perubahan kebutuhan] yang dahulu menggunakan fosil, sekarang menjadi menggunakan listrik seperti mobil dan bus,” ucap Erick dalam konferensi pers online Kementerian BUMN, Rabu (1/4).

Menteri BUMN mengatakan, saat ini sektor industri mencakup supply chain, tidak berfokus pada satu negara. Oleh karena itu, pemerintah tengah melebarkan dukungan produksi manufaktur. Listrik berkorelasi dengan perusahaan manufaktur.

Meski, pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa program Kementerian BUMN melalui perusahaan BUMN yang mengalami penangguhan. Seputar hal tersebut, Erick belum mau membeberkannya. Intinya, ia akan memilah mana yang urgent untuk ditinggalkan sementara karena kondisi.

“ Kita sedang mapping, proyek strategis mana yang ditunda dan yang jalan. Kita bagi tugas dengan Kepala BKPM. Proses bisnis, biar [ditangani] kami, domainnya di kami,” ujarnya.

Beleid Perppu Pandemi Corona ini dirilis Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/3). Kebijakan keuangan untuk menangani wabah corona salah satunya dituangkan dalam Pasal 2 Perppu Nomor 1 Tahun 2020, mengenai kewenangan pemerintah untuk menetapkan Batasan defisit anggaran melampaui 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain itu, penerbitan Perppu ini guna mengantisipasi kemungkinan defisit keuangan yang diprediksi mencapai 5,07%. Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan adanya tambahan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun.

69