Home Ekonomi OJK Imbau Sektor Informal tak Pinjam Modal ke Rentenir

OJK Imbau Sektor Informal tak Pinjam Modal ke Rentenir

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Komisaris (DK) OJK Wimboh Santoso mengimbau agar masyarakat, utamanya para pekerja di sektor informal untuk tidak meminjam uang atau modal melalui rentenir (debt collector), utamanya saat wabah virus Covid-19 menyebar seperti saat ini.

Hal itu disampaikannya dalam video conference bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah, di Jakarta, Rabu (1/4).

"Untuk kredit kecil tadi atau informal kita imbau, sementara jangan gunakan debt collector. Berhenti dulu," kata dia.

Menurut Wimboh, ketimbang meminjam dari rentenir, sektor informal lebih baik mengajukan kredit kepada perbankan. Apalagi, dalam periode pendemik ini pemerintah telah memberikan pelonggaran cicilan kredit selama satu tahun untuk kredit UMKM, Ojek Online, dan pekerja informal lainnya.

Sementara untuk proses pengajuan pelonggaran atau restrukturisasi kredit, dapat dilakukan oleh masyarakat melalui sistem online. Sehingga tdapat mempermudah para pekerja di sektor informal, karena tidak harus datang berbondong-bondong ke bank.

"Kalau memang ada konfirmasi dokumen dan hard copy lewat pengiriman saja. Ini untuk memberikan ruang bagi peminjam maupun perbankan," imbuh dia.

Wimboh melanjutkan, kebijakan ini dirasa sangat penting bagi para pekerja di sektor informal. Sebab, selama wabah terjadi, mereka lah yang paling besar terkena dampak, karena banyaknya kegiatan ekonomi yang terhenti.

"Ada dua kepentingan, tidak memberatkan para peminjam yang sudah tidak memiliki pendapatan, ini akan memudahkan mereka sementara sambil bisa sampai usaha pulih kembali paling lama setahun" pungkas dia.
 

204