Home Ekonomi Pemprov Maluku Mulai Batasi Pembelian Empat Bahan Pokok

Pemprov Maluku Mulai Batasi Pembelian Empat Bahan Pokok

Ambon, Gatra.com - Guna menjaga ketersediaan bahan pokok menjelang bulan Ramadan dan Hari raya Idul Fitri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah melakukan pembatasan terhadap empat kebutuhan pokok yakni, gula pasir, minyak goreng, beras, dan Mie instan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada Gatra di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (1/4/2020)

Jadi saat ini setiap orang, dibatasi sekali masuk ke toko hanya boleh membeli beras sebanyak 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 2 liter dan mie instan 2 karton," kata Kasrul

Menurut dia, empat komoditi yang dibatasi ini merupakan komoditi vital yang biasanya disimpan di rumah. Langkah membatasi bahan pangan ini pun telah ditetapkan dalam surat edaran dari Kelala Satgas Pangan Nasional yang diteruskan ke semua asosiasi pedagang.

Jadi, laporan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selalu terupdate, dan saya sudah koordinasi dengan dinas serta disebutkan bahwa, beras 12.000 ton itu daya tahannya bisa selama enam bulan untuk Maluku," ungkapnya.

Sementara stok beras untuk Kota Ambon, Kasrul katakan, bisa bertahan sampai 66 hari ke depan.

"Untuk bahan pokok lainnya di Maluku, minyak goreng stoknya ada sampai 26 hari, terigu 93 hari, telur bisa 11 hari, gula pasir 43 hari. Sedangkan untuk gula tersedia 280 ton. Artinya ketersediaan bahan pokok ini cukup, tutur Kasrul

Menyinggungmu soal stok kebutuhan pokok pada kabupaten dan kota di luar Kota Ambon, Kasrul katakan,  pihaknya sudah koordinasi dengan dinas terkait dan masih mengumpul datanya. "Jika terjadi kelangkaan di kabupaten kota agar segera diinformasikan ke dinas untuk ditindaklanjuti," imbau Kasrul

105