Home Hukum Polres Labuhanbatu Sterilkan Tahanan

Polres Labuhanbatu Sterilkan Tahanan

Labuhabatu, Gatra.com - Kepolisian Resort (Polres) Labuhan Batu melakukan penyemprotan pembasmi virus kepada sejumlah tahanan. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona kepada tahanan. 

Penyemprotan terhadap tahanan dilakukan pada akhir pekan lalu. Namun akan tetap dilanjutkan pada tahanan baru yang akan di masukkan ke dalam sel. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan terlindung dari penyebaran virus covid 19. 

Baca Juga: Kantor Pusat HKBP Bantu Medis yang Menangani Corona

"Semua wajib memasuki bilik untuk disemprot  disinfektan guna mencegah penyebaran virus Corona," terang Kepala Satuan (Kasat) Tahti, Iptu Thomson Haro disela-sela kegiatan penyemprotan. 

Proses sterilisasi dilakukan dengan memasukkan masing-masing tahanan ke dalam ruang yang sudah dilengkapi alat dan obat dalam bentuk cairan semprot.  Kegiatan ini dilakukan dihalaman Mapolrest Labuhan Batu. 

Baca Juga: Terkait Corona, di Sumut Ada PDP Berstatus Anak

Keseluruhan terduga pelaku tindak pidana tersebut wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sebagai langkah aman agar tidak tertular covid 19. "Tahanan kita keluarkan, ini menjaga kesehatan dan kekebalan tubuh dari penyebaran virus Covid-19," sebutnya.

Setiap tahanan yang telah melalui proses penyemprotan, wajib berjemur. Hal itu juga bertujuan untuk menambah dan meningkatkan kekebalan tubuh dengan bantuan sina ultraviolet. 

Baca Juga: Jangan Buru - buru Menyebarkan Informasi Tentang Corona

"Kita tidak ingin kecolongan. Sejumlah personil Polres Labuhanbatu mengawal tahanan yang akan dimasukkan dalam bilik guna penyemprotan desinfektan. Jadi semua aman, hak mereka sebagai tahanan untuk dilindungi juga kita berikan," katanya. 

169