Home Hukum Lockdown Sejak 18 Maret Cara Jitu Nusakambangan Bebas Corona

Lockdown Sejak 18 Maret Cara Jitu Nusakambangan Bebas Corona

Cilacap, Gatra.com – Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Erwedi Supriyatno menjamin Pulau Nusakambangan bebas virus Corona (Covid-19). Itu termasuk para napi yang berada di sejumlah lapas di Nusakambangan. Erwedi mengatakan saat ini terdapat 2.000 lebih napi yang menghuni lapas di Nusakambangan. Seluruhnya, bebas virus Corona.

Itu setelah otoritas lapas menutup kunjungan pihak luar sejak 18 Maret 2020. Sejak saat itu, pemantauan kesehatan di Lapas Nusakambangan ditingkatkan. Di antaranya dengan pemeriksaan kesehatan napi dan sanitasi. “Kita kan sudah menutup kunjungan sejak 18 Maret. Tutup total tidak ada kunjungan ke warga binaan,” kata Erwedi.

Dia menjelaskan, disinfeksi juga terus dilakukan di sel-sel para napi. Selain itu, untuk meningkatkan kesehatan dan daya tahan napi, tiap pagi napi dimobilisasi untuk berjemur sambil berolah raga pagi.

Pada masa keadaan darurat Covid-19 ini, merujuk Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 tahun 2020, Nusakambangan juga membebaskan puluhan narapidana. Sementara ini, sebanyak 42 napi direkomendasikan untuk asimilasi dan bebas bersyarat.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan akan membebaskan 30 ribu lebih narapidana dan napi anak untuk menekan penyebaran Covid-19. Pembebasan ini juga dimaksudkan untuk menghemat anggaran sebanyak Rp260 miliar. Nantinya anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19.

280