Home Ekonomi 75 Calon TKI Karanganyar Batal Berangkat, 92 Pulang Kampung

75 Calon TKI Karanganyar Batal Berangkat, 92 Pulang Kampung

Karanganyar, Gatra.com - Sebanyak 92 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Karanganyar pulang ke kampung halamannya. Diharapkan, gugus tugas penanggulangan Covid-19 wajib memantaunya.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar Martadi mengantongi identitas 92 TKI itu. Mereka pulang secara bergelombang sejak 1 Januari-2 April 2020 lalu. Mereka bekerja di bidang formal dan nonformal di beberapa negara seperti Jepang, Korea, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi dan sebagainya. Sayangnya, dinas hanya bisa mendata kepulangan TKI legal. Sedangkan mereka yang berangkat secara tidak prosedural, luput terdata.

"Saya sudah menyurati semua PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) supaya meminta TKI yang pulang segera periksa. Dites di RS atau puskesmas. Apabila positif Corona diharapkan langsung dirawat. Selain itu mengkarantina di rumah selama 14 hari," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/4).  

Sampai saat ini, 1.000 lebih warga Karanganyar menjadi TKI di luar negeri. Mereka bekerja di sektor formal maupun informal. Sekali lagi ia menekankan masyarakat hingga gugus tugas penanggulangan Covid-19 menyeriusi pulangnya para TKI tersebut.

Sayangnya, ia tak memiliki data berapa jumlah TKI yang masih tertahan di luar negeri akibat lockdown negara.

"Setahu saya yang lockdown satu negara adalah Malaysia dan Arab Saudi. TKI kita tidak bisa pulang. Kita belum memiliki data pastinya," katanya.

Di sisi lain, 74 calon TKI asal Karanganyar batal berangkat ke luar negeri. Dalam status lockdown suatu negara, otoritasnya mengantisipasi keluar masuk warga di zona yurisdiksi.

"Seharusnya mereka berangkat Maret kemarin. Tapi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," jelasnya.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sri Suryatin mengatakan data kepulangan TKI akan disinkronisasi ke kantor imigrasi. Data itu juga diserahkan ke Dinas Kesehatan supaya ditindaklanjuti.

256